Mensos: PBI Nonaktif Dijamin Tiga Bulan, RS Dilarang Tolak Pasien

1 month ago 31

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memberikan keterangan di Kemensos, Kamis (5/2/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang nonaktif namun mengidap penyakit kronis tetap dijamin pemerintah.  Menurutnya, iuran kepesertaan akan ditanggung selama tiga bulan.

"Tiga bulan ke depan ini akan dijamin. Jadi untuk itu jangan ada rumah sakit yang menolak. Menurut saya, Menkes juga sudah jelas itu UU-nya ada, peraturannya ada, tidak boleh rumah sakit menolak pasien. Siapapun pasien itu! Siapapun pasien itu tidak boleh menolak pasien," tegas Gus Ipul usai Rapat Konsultasi bersama pimpinan DPR RI, Senin (9/2/2026).

Gus Ipul meminta, fasilitas layanan kesehatan tak boleh menolak paserta PBI JK nonaktif yang mengidap penyakit kronis. Pasalnya, ia mengatakan pemerintah akan memberikan dukungan.

"Soal pembiayaan, pemerintah dan DPR sepakat untuk akan memberikan dukungan. Dan itu nanti kita bisa lakukan hitung-hitungan bersama BPJS," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, dewan telah sepakat, biaya peserta PBI JK nonaktif yang mengidap penyakit kronis akan ditanggung oleh pemerintah selama tiga bulan.

"Ya, jadi kalau tadi DPR dan Pemerintah sepakat bahwa selama tiga bulan, seluruh layanan kesehatan termasuk yang PBI, itu dibayarkan oleh pemerintah. Jadi sudah sepakat, tadi bagian bayar-bayarnya pemerintah," ujar Dasco.

Sembari itu, Dasco meminta layanan  pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan pembaruan data. "Sambil kemudian pihak-pihak terkait dalam hal ini Kementerian Sosial, BPJS, Kementerian Kesehatan, itu kemudian memutakhirkan data terbaru dengan pembanding yang terbaru," katanya mengakhiri.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|