Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih terus disiapkan.
Rini menuturkan pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemindahan ini sehingga dirinya belum bisa memastikan secara tegas perihal jadwal pemindahan. Ketika ditanya kepastian pemindahan dimulai April 2025, seperti yang disampaikan Kepala Badan Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Rini mengaku hal tersebut mungkin dilakukan.
"Bisa saja, bisa saja. Kita kan nunggu, perpres-nya kan belum ditandatangani oleh Presiden, perpres pemindahannya, jadi kita juga menunggu arahan dari," tegasnya saat ditemui di Istana Negara, Selasa malam (7/1/2025).
Rini mengungkapkan progres persiapan pemindahan masih berlangsung. Dia pun mengungkapkan tantangan dari sisi tempat tinggal. Sebelumnya, tower ASN dipersiapkan untuk 34 kementerian. Namun, di era Presiden Prabowo Subianto, kementerian bertambah menjadi 48 kementerian. Alhasil, Kementerian PANRB harus melakukan pendataan ulang.
"Nah kalau kemarin kan tower-towernya sudah didesain 34 Kementerian, kemudian orang-orangnya juga yang mau berpindah juga kita sudah punya datanya. Tapi kan ternyata dengan adanya pemecahan Kementerian, jadi kita juga harus menanyakan kembali, ini orang-orangnya kemana, siapa tahu misalnya dulu yang ada di Kementerian KumHAM, sekarang ada di HAM, atau kemana-mana. Kita harus mendata kembali nih," paparnya.
Pendataan ini dilakukan kembali orang per orangnya. Hal ini harus dilakukan agar pemindahan bisa berjalan dengan sempurna.
"Nanti mereka (Kementerian) harus menata kembali lagi, mengadministrasi lagi bahwa si A, si B masuk ke Kementerian ini, si C, D masuk ke Kementerian, harus didata dulu. Supaya nanti perpindahannya bisa lebih sempurna," tegasnya.
Dia menuturkan tidak menutup kemungkinan, adanya rasionalisasi jumlah ASN yang dipindahkan mengingat jumlah kementerian yang banyak dan pemenuhan fasilitas tempat tinggal.
"Misalnya KemenPANRB harus memindahkan sekitar, kita kan Kementerian kecil, harus memindahkan sekitar 60 orang. Mungkin dengan jumlah Kementerian yang sebanyak ini, mungkin Menteri PANRB harus mengurangi misalnya seperti itu. Jadi sekarang kita belum ada itu, tapi karena itu akan ada kaitannya dengan pemetaan jabatan di Kementerian yang baru," ujarnya.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Penting! Ini Rincian Kenaikan Gaji Guru Honorer & ASN 2025
Next Article PNS di IKN Berbagi Kantor: Satu Gedung Isinya Banyak Kementerian