Driver ojek online mengantarkan penumpang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mentatakan bahwa pendapatan ojek online (ojol) tidak turun setelah pemberlakuan kebijakan pembagian komisi 92 persen untuk driver dan 8 persen untuk aplikator.
"Saya telah menanyakan bahwa ada isu dengan komisi mereka ditambahkan 92 persen justru pendapatan malah makin kecil. Kita tanyakan sama mereka, tidak juga," kata Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Ahad (12/7/2026).
Ia mengaku telah mengkonfirmasi 19 komunitas dan asosiasi ojol dari berbagai daerah.
Hasilnya, mayoritas driver ojol mengaku bersyukur dengan kebijakan yang diusung langsung oleh Presiden Prabowo tersebut.
Ia menambahkan jika ada driver yang merasakan penurunan penghasilan dalam satu pekan terakhir, hal itu bukan disebabkan oleh perubahan pembagian komisi, melainkan karena masa libur sekolah dan libur perkuliahan.
"Sebagian dari mereka mengatakan alhamdulillah oke, tapi mungkin ada juga yang menurun, harus dilihat sekarang lagi liburan sekolah. Kan sekarang lagi liburan sekolah, terus juga mahasiswa ada juga sebagian yang libur, artinya itu bukan semata-mata karena masalah pembagian komisi," katanya.
Sementara itu, mitra pengemudi ojol, Reza, mengatakan bahwa manfaat dari kebijakan komisi 8 persen ini sudah dirasakan langsung di lapangan, dan mengapresiasi kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra ojol.
sumber : ANTARA

1 week ago
33
















































