Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap upaya pemberantasan judi online.
Salah satu evaluasi yang muncul adalah sulitnya melakukan pemblokiran karena operator judi online kerap mengubah nama domain website.
"Dari sisi teknis memang mudah untuk mengidentifikasi dan melakukan pemblokiran, namun hasil evaluasi kami banyak operator melakukan domain switching atau penggantian nama domain," kata dia dalam konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
"Gampang mengganti nama domain sehingga langkah pemblokiran akan kami lakukan dengan lebih agresif," kata dia lagi.
Budi Gunawan mengatakan dari hasil evaluasi tersebut, desk pemberantasan judi online telah membuat 3 program kerja yang akan segera dilakukan. Pertama adalah desk gabungan akan bekerja sama dengan platform-platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.
Selanjutnya, langkah kedua adalah desk akan terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran uang judi online. Desk yang berisi berbagai kementerian/lembaga ini, kata dia, akan mengupayakan koordinasi hukum lintas negara yang menargetkan aktivitas pencucian uang yang dilakukan operator.
"Desk gabungan juga akan terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi online. Kita akan upayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan," ujar dia.
Budi melanjutkan langkah ketiga, desk gabungan juga akan memasifkan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya judi online. Dia mengatakan desk menargetkan masyarakat memahami bahwa judi online adalah sebuah penipuan.
"Bahwa slot atau judi online adalah penipuan, masyarakat selama ini ditipu oleh operator judi online. Masyarakat diberi harapan bisa menang dalam permainan judi online, padahal program judi online sudah di-setting agar masyarakat pasti kalah," ujar dia.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pengelola Aplikasi Tegas Tutup Merchant Terindikasi Judi Online
Next Article Transaksi Judi Online: 2017 Cuma Rp2,1 T, Kini Tembus Rp400 T