Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta rupiah serta valuta asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan sejumlah pegawai pajak dan pihak wajib pajak yang diduga terlibat praktik suap.
KPK masih mendalami alur perkara dan peran masing-masing pihak yang ditangkap. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Fitroh, OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun, Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.
Dia memastikan komisi antirasuah melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak (WP) ditangkap dalam operasi itu.
Kendati demikian, Fitroh belum membeberkan jumlah pihak yang diringkus. "Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT pertama di tahun 2026 dengan menangkap pegawai DJP Kemenkeu, tepatnya di Kantor Wilayah DJP Jakarta.
Kabar OTT ini dikonfirmasi oleh Fitroh, begitu pula dengan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. “Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut. Berdasarkan laporan kinerja tahun lalu, KPK pada tahun 2025 telah melakukan 11 OTT.
Beberapa pihak yang ditangkap adalah Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
OTT pajak ini kembali menegaskan komitmen KPK memberantas korupsi perpajakan demi menjaga kepercayaan publik dan penerimaan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara


















































