Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah Redjalam, mencermati situasi yang tengah dihadapi aplikasi keuangan KoinP2P. Menurut dia, langkah KoinP2P menerapkan standstill para pemberi pinjaman terdampak adalah cara terbaik untuk menghindari ambruknya ekosistem pinjaman peer-to-peer tersebut.
"Saya menilai, langkah standstill bagi yang diambil KoinP2P di tengah situasi yang menantang ini, sangatlah progresif dan solutif," kata Piter dikutip Jumat (22/11/2024).
Sebelumnya, KoinP2P menjadi korban kejahatan keuangan oleh peminjam, yaitu oknum MT, yang memiliki bisnis MPP. Sejak 2019, MPP memiliki rekam jejak sebagai peminjam yang menaungi ratusan peminjam lainnya dalam platform KoinP2P, bahkan, ada 34 lembaga keuangan lainnya yang disinyalir tidak luput dari aksi kriminal MT.
Ditengarai, dana ratusan miliar yang sudah dibayarkan ratusan UMKM kepada MPP tidak disetorkan kepada para pemberi pinjaman di platform KoinP2P. Namun dibawa kabur atau digelapkan oleh oknum MT.
Menurut Piter, kebijakan standstill adalah praktik baik yang lumrah dilakukan dalam dunia perbankan. Standstill biasa dilakukan untuk memberikan waktu bagi ekosistem untuk pulih dan membantu mencegah efek domino yang dapat merusak dan merugikan portofolio pemberi pinjaman, sementara tetap memberikan ruang bagi bisnis peminjam agar tidak gagal bayar dan langsung terpuruk.
"Agar standstill berhasil, seluruh atau mayoritas pemberi pinjaman terdampak perlu mengikuti. Karena jika tidak, skenario terburuknya adalah efek domino atau ambruknya ekosistem yang akan menyebabkan sangat meruginya seluruh nasabah, termasuk para UMKM. Dalam hemat saya, pilihannya antara standstill atau lender kehilangan lebih banyak dananya," jelas dia.
"Saya dengar ada perjanjian (standstill). Dalam situasi seperti ini, bagi yang tidak menandatangani, akan sulit mendapat pemulihan optimal. Artinya, tidak mendapatkan kompensasi dan upaya pemulihan dana lainnya," lanjut Piter.
Diketahui dalam waktu dua tahun standstill, KoinP2P mengupayakan suntikan modal baru, mengalokasikan keuntungan untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak, dan berupaya mengejar oknum MT lewat jalur hukum agar pengembalian dana dapat terealisasi.
Saat ini, kasus yang mencederai ekosistem peminjam ini tengah diproses Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pihak KoinP2P kemudian menawarkan langkah standstill yang sudah diketahui dan diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK juga melakukan pemantauan secara ketat (closed monitoring) terkait progres dan realisasi komitmen manajemen dan pemegang saham pengendali KoinP2P tersebut. Termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan.
Lebih lanjut Piter menjelaskan, dengan kebijakan standstill, harusnya nasabah senang sehingga ekosistemnya tidak ambruk. Apalagi, komitmen KoinP2P diawasi OJK.
"Artinya, nasabah dapat tenang, karena kita dapat melihat bahwa KoinP2P bertanggung jawab untuk memulihkan dana. Tidak lari dari masalah," terang dia.
"Menarik untuk mengikuti langkah selanjutnya dari KoinP2P. Apalagi, baru saja ada kasus Investree yang jelas mangkir dari tanggung jawab. Saya pikir cara-cara proaktif yang transparan dan bertanggung jawab seperti ini merupakan praktik baik yang perlu didukung, terutama oleh para pemberi pinjaman yang terdampak," tambahnya.
(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini: