Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengupayakan para pemain judi online bisa berhenti melakukan aktivitas tersebut. Terbaru, akan ada blasting SMS untuk mengingatkan para pemain judol.
"Jadi diupayakan melalui bantuan teman-teman operator dari selular bisa memberikan warning ke para pemain untuk menghentikan aktivitasnya," kata Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Selasa (3/12/2024).
Dia mengatakan pihaknya memiliki database yang cukup lengkap soal pemain judi online. Untuk itu upaya pencegahan dilakukan bersama dengan Kementerian Komdigi.
"Jadi intinya yang pertama adalah bagaimana bahwa pemain judi online yang teridentifikasi ini tidak bermain lagi," ungkapnya.
Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Ismail mengatakan SMS itu akan dikirimkan paling lambat minggu depan. Sekarang tim teknis tengah melakukan desain kalimat yang akan dikirimkan.
"Tim teknis bahas segera, satu hari dua hari ini. Karena desain dari kalimatnya juga sedang kami bahas. Mudah-mudahan paling telat minggu depan sudah bergerak," jelas Ismail.
Kementerian Komdigi, PPATK, dan operator seluler baru saja bertemu untuk membicarakan upaya pencegahan judi online. Dua hal yang dibahas soal sosialisasi dan menghentikan transaksi melalui transfer pulsa.
Sosialisasi akan dilakukan melalui media pelanggan pada masing-masing opsel. Pencegahan transaksi transfer pulsa senilai Rp 1 juta juga telah dilakukan.
"Dan ini preliminary meeting, baru meeting yang masih awal gitu, jadi kami akan tindak lanjuti lagi dalam bentuk rapat-rapat teknis ke depan untuk lebih membahas secara detail langkah-langkah dan proses yang akan dilakukan selanjutnya," kata Ismail.
Meutya Hafid Minta Maaf ke Ibu-ibu Korban Suami Judol
Bulan lalu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berkunjung ke Cilincing dan meminta maaf sambil sedikit terisak atas perbuatan oknum pegawai Komdigi yang terlibat judi online.
"Kita harus melihat data. Ini data PPATK ya. Karena itu saya ingin mengajak Ibu-Ibu semua [ikut cegah judi online]. Kalau di Kemkomdigi saja alatnya terbatas," ujar Meutya.
Lantan, salah seorang perempuan bernama Nur bercerita ke Meutya. Ia mengungkapkan kelakuan suaminya yang terjerat judi online.
"Suami saya sendiri sampai dia ditahan gara-gara judi online. Handphone semua TV habis, sampai saya di tagih-tagih utang. Bank keliling itu semua pakai nama saya," ujar Nur.
Menurut Meutya, alat secanggih apapun dan dibersihkan dengan cara apapun oleh pihak Komdigi, tidak akan cukup. Karena pihaknya tidak bisa menjangkau rumah-rumah tangga. Sehingga diminta kerja sama orang tua untuk mengawasi anak-anaknya.
"Karena sekarang, tadi kalau datanya di bawah 19 tahun 200 ribu. Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat games." pungkasnya.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini: