Pemkab Bandung Barat Stop Pemasangan Lereng Gunung Pasarean karena Tak Berizin

3 hours ago 3

Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyetop aktivitas pemasangan lereng Kampung Cilutung, Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Pemkab Bandung Barat menghentikan aktivitas pemapasan lereng Gunung Pasarean di Kampung Cilutung, Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas. Petugas sudah memasang Satpol PP line karena aktivitas tersebut belum mengantonngi izin.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Bandung Barat, Angga Saputra mengatakan, penghentian dilakukan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan proyek tersebut belum mengantongi perizinan yang dipersyaratkan. "Hasil pemeriksaan memang kegiatan ini belum memiliki izin. Karena itu kami menghentikan aktivitasnya dan memasang garis Satpol PP sebagai tanda penyegelan. Intinya, tidak boleh ada kegiatan apa pun sampai seluruh perizinan dipenuhi, termasuk dokumen mitigasi lingkungan," kata Angga saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).

Menurut Angga, langkah penghentian dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya mencegah potensi risiko terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi. Pemilik proyek, kata dia, bersikap kooperatif saat dilakukan pemeriksaan dan menerima keputusan penghentian sementara tersebut.

"Alhamdulillah pemiliknya kooperatif, tidak keberatan dengan keputusan yang diambil. Mereka memahami bahwa seluruh proses perizinan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum kegiatan dapat dilanjutkan," ucap Angga.

Berdasarkan keterangan pemilik, pemapasan lereng Gunung Pasarean dilakukan untuk mendukung pengembangan kawasan pertanian. Selain itu, lahan tersebut juga direncanakan akan dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang, seperti pembangunan akses jalan dan beberapa bangunan pendukung. 

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|