REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN, – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), upaya ini diwujudkan lewat program Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS KEN) yang menyasar langsung ke tengah masyarakat.
Kepala Bapenda Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis, di Medan, Rabu, menjelaskan bahwa program GAS KEN merupakan langkah masif untuk mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar segera membayar pajak kendaraannya. “Kami terus melakukan sosialisasi sadar pajak kendaraan bermotor lewat program GAS KEN ini bertujuan masyarakat diimbau membayarkan pajak kendaraannya,” ujar Sutan.
Sosialisasi Menyasar ke Rumah Warga
Program ini tidak hanya dilakukan di tempat umum. Sutan menegaskan bahwa tim yang telah dibentuk akan menyisir titik-titik kumpul, jalanan, tempat keramaian, warung-warung, hingga ke rumah-rumah warga. Langkah ini diambil untuk memastikan pesan sadar pajak tersampaikan secara luas dan efektif.
GAS KEN dijalankan dengan melibatkan berbagai pihak. Bapenda Sumut menggandeng jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa) se-Sumatera Utara, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Bapenda kabupaten/kota se-Sumut. “Lebih masif lagi, kita kerja sama dengan pihak-pihak terkait agar memiliki kesadaran terhadap pajak. Semoga ini bisa memberikan dampak lebih luas, dan memaksimalkan target kita,” tutur Sutan.
Target Penerimaan Meningkat
Berdasarkan data Bapenda Sumut, target penerimaan dari sektor PKB pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp1,81 triliun lebih. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan target tahun 2025 yang sebesar Rp1,74 triliun. Pada tahun lalu, realisasi penerimaan mencapai Rp1,44 triliun dengan jumlah kendaraan yang membayar PKB sebanyak 2,2 juta unit.
Dengan adanya program GAS KEN, Pemprov Sumut berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat. Program ini juga berfungsi sebagai pengingat bagi pemilik kendaraan untuk memeriksa dan segera melunasi pajak yang telah jatuh tempo. “Harapan dari GAS KEN ini, tentu masyarakat menyadari pajak kendaraannya dan memeriksa apakah pajaknya sudah jatuh tempo. Jika sudah jatuh tempo, harapan kita agar segera dibayarkan,” papar Sutan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
4















































