Peringatan 400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Peringatan 400 tahun pahlawan nasional Syekh Yusuf Al-Makassari telah resmi masuk agenda organisasi internasional UNESCO. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, saat acara peringatan yang digelar di Kawasan Banten Lama, Kota Serang, Banten, pada Selasa malam.

Pengesahan ini menunjukkan signifikansi sejarah Syekh Yusuf sebagai ulama pejuang di kancah peradaban dunia. Usulan pengakuan ini diajukan sejak tahun lalu dan kini telah menjadi bagian dari agenda global. Syekh Yusuf dikenal memiliki rekam jejak perjuangan lintas geografis dari Tanah Banten, Batavia, Sri Lanka, hingga Cape Town, Afrika Selatan.

Di Afrika Selatan, Syekh Yusuf tidak hanya dikenal sebagai tokoh agama, tetapi juga sebagai simbol perlawanan terhadap politik Apartheid yang rasis. Menurut Fadli, perjuangan Syekh Yusuf menginspirasi tokoh-tokoh besar dunia, termasuk Nelson Mandela, dalam melawan penindasan rasial yang berlangsung lama di wilayah tersebut.

Museum Syekh Yusuf dan Diplomasi Budaya

Kementerian Kebudayaan kini merintis pembangunan Museum Syekh Yusuf di Cape Town, yang juga akan berfungsi sebagai Rumah Budaya Indonesia. Rencana ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat diplomasi budaya Indonesia di luar negeri.

Selain pembangunan fisik, Fadli menekankan pentingnya menghidupkan kembali literasi terkait pemikiran Syekh Yusuf. Penerbitan karya-karya dan pembuatan film layar lebar tentang beliau diharapkan dapat memudahkan generasi masa kini mengakses nilai-nilai keteladanannya.

Peninggalan Budaya dan Cagar Budaya Nasional

Terkait diaspora Indonesia di Afrika Selatan, Fadli menyebutkan bahwa terdapat sekitar 2,7 juta orang yang dikenal sebagai masyarakat "Cape Malay", mengindikasikan dampak luas kehadiran pejuang nusantara di masa kolonial.

Di dalam negeri, Kementerian Kebudayaan berkomitmen mempercepat pengakuan sejumlah situs di Banten Lama sebagai Cagar Budaya Nasional, termasuk Keraton Surosowan, Keraton Kaibon, dan Benteng Speelwijk. Langkah ini merupakan amanah konstitusi Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 untuk memajukan kebudayaan nasional.

Pemerintah berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dapat terus melindungi serta mengembangkan nilai-nilai budaya yang menjadi jati diri bangsa.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|