Potensi Air Tanah RI Capai 496 Miliar Meter Kubik Per Tahun

18 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki 421 cekungan air tanah dengan luas sebesar 907.615 km2. Dengan jumlah tersebut, potensi air tanah yang dimiliki negeri ini mencapai 496 miliar m3 per tahun pada akuifer bebas.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa meskipun potensi air tanah yang dimiliki Indonesia cukup besar dan presentase pemanfaatannya relatif kecil, namun penataan penggunaan air tanah cukup penting untuk dilakukan. Sebab, ketersediaan air tanah di sejumlah daerah di Indonesia masuk dalam zona kritis hingga kategori rusak.

"Jadi untuk potensi cadangan air tanahnya adalah 496 miliar m3 per tahun. Jadi tentu ini kita harus memperhatikan, walaupun pemanfaatannya presentasinya kecil, tetapi yang kami sampaikan tadi di beberapa daerah kondisinya itu sangat kritis," ucap Yuliot dalam acara Launching Perizinan Air Tanah di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Yuliot menyebut beberapa daerah dengan cadangan air masuk dalam zona kritis, di antaranya yaitu daerah Pelangkaraya, Banjarmasin, Brantas, Denpasar, dan Tabanan. Sedangkan yang masuk dalam kondisi rawan di antaranya yakni di daerah Metro Kotabumi, Karanganyar, Boyolali, Yogyakarta.

"Sementara ada beberapa daerah di Jawa Barat, Jakarta itu termasuk daerah yang kondisinya adalah cadangan air tanahnya rusak. Seperti di Karawang, Bekasi, Bogor, Tangerang, Bandung, Soreang, Pekalongan, Pemalang, dan juga termasuk Semarang itu adalah termasuk cadangan air tanahnya rusak," tambahnya.

Yuliot menilai, apabila tidak dilakukan penataan dengan baik, maka hal itu akan berdampak pada keberlanjutan lingkungan secara keseluruhan. Oleh sebab itu, ia mengharapkan agar cadangan air tanah di Indonesia tidak dieksplorasi secara berlebihan.

"Kalau kita lihat untuk eksplorasi ini berdasarkan negara, kita termasuk negara yang sembilan besar memanfaatkan air tanah. Jadi coba bisa ditayangkan, penggunaan air tanah berdasarkan negara. Jadi di sini Indonesia termasuk negara ke sembilan terbesar di dunia untuk memanfaatkan air tanah, yang terbesar itu adalah India," ungkapnya.

Oleh sebab itu, ia pun mengharapkan agar cadangan air tanah di Indonesia tidak dieksplorasi secara berlebihan. Mengingat, Indonesia termasuk negara terbesar nomor sembilan dalam memanfaatkan air tanah.

"Jadi di sini Indonesia termasuk negara ke sembilan terbesar di dunia untuk memanfaatkan air tanah, yang terbesar itu adalah India. Kemudian China, Amerika, Pakistan, Iran, Bangladesh, Meksiko, Arab Saudi, walaupun kondisi lingkungannya itu adalah lingkungan padang pasir, tetapi termasuk yang menggunakan air tanah yang lebih besar dibandingkan Indonesia," ujarnya.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video : 1 Januari Tarif PAM Jaya Resmi Naik

Next Article Warga Jonggol Krisis Air Bersih, Badan Geologi Ungkap Penyebabnya

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|