Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus memblokir dan memutus akses ke website, aplikasi, dan rekening yang terkait judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kerja sama antara pemerintah, Polri, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan telah menutup sekitar 104.819 website yang mempromosikan judi online.
"Kalau kita hitung dari Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian," kata Meutya dalam konferensi pers di Kementerian Politik dan Keamanan, Kamis (21/11/2024).
Desk Pemberantasan Judi Daring yang dipimpin oleh Menko Polkam Budi Gunawan juga berusaha memblokir aliran dana dengan mengidentifikasi rekening dan akun dompet digital.
"Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November saja, yaitu wilayah kerja desk judi online, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir," kata Meutya.
Meutya menyatakan pemberantasan judi online tidak bisa hanya dilakukan lewat penutupan akses ke aplikasi dan website, tetapi juga lewat pelacakan dan pemutusan aliran dana.
"Jadi sebagaimana teman-teman ketahui bahwa situs satu hal, hal lain adalah rekening. Jadi kalau situs seperti tangannya, rekening ini seperti nadinya. Jadi ini juga yang sedang kita galakkan dan kita akan bekerja sama dengan OJK dan juga perbankan," katanya.
Dalam konferensi pers tersebut, Meutya menyampaikan beberapa bank dan dompet digital yang terus berkomunikasi serta banyak membantu dalam pemberantasan judi online.
"Teman-teman di industri bank juga untuk membantu, kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BRI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain. Artinya sekali lagi kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan karena sekali lagi tadi dari judi online ini ada justru di rekening atau pendirian dana," katanya.
Adapun, platform dompet digital yang disebut Meutya aktif bekerja sama untuk melacak aktivitas judi online di platform mereka adlaah Dana, Gopay, Ovo, dan Linkaja.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Meutya Hafid Dilantik, Kominfo Jadi Kementerian Komunikasi & Digital
Next Article Judi Online di Dompet Digital Tembus Rp 5 Triliun, Ini Kata Menkominfo