Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pengusaha Truk (APTRINDO) berencana melakukan mogok besar-besaran, berhenti operasi pada hari Kamis-Jumat (21-22 Maret 2025). Hal ini merespons Surat Keputusan Bersama (SKB) Angkutan Barang untuk periode Lebaran 2025 yang diterbitkan pemerintah.
Dalam SKB tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik/balik angkutan Lebaran 2025/144 Hijriah, pembatasan angkutan barang akan diberlakukan mulai Senin (24/3/2025) pukul 00.00 WIB hingga Selasa (8/4/2025) pukul 24.00 di jalan tol dan nontol. Artinya, pembatasan diberlakukan selama 16 hari, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya selama 10-12 hari.
Pengusaha pun ikut resah dengan kebijakan pemerintah terkait pembatasan truk dengan sumbu besar dan menyayangkan rencana pembatasan itu tidak diumumkan dan disosialisasikan jauh-jauh hari.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta Nurjaman mengatakan, pengumuman kebijakan pembatasan truk besar oleh pemerintah cukup mendadak.
"Cukup resah sih ya, karena dengan adanya aksi mogok supir truk, menyebabkan operasional bisnis sedikit terganggu, apalagi berkaitan dengan bisnis ekspedisi," kata Nurjaman kepada wartawan CNBC Indonesia, Senin (17/3/2025).
"Kalau dari tahun-tahun lalu kan diumumkannya jauh-jauh hari, ya sebulan sebelumnya lah. Di tahun ini malah agak mendadak, akhirnya para supir mengeluh, imbasnya pun ke kami para pengusaha," ujarnya.
Nurjaman pun mengatakan, seharusnya pemerintah melibatkan para stakeholder, termasuk pengusaha dan para supir truk untuk merembung kebijakan pembatasan ini.
"Namanya menerapkan kebijakan, seharusnya pemerintah melibatkan stakeholder termasuk kami para pengusaha dan dirembukinnya jauh-jauh hari," ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya juga mendukung langkah pemerintah yang membatasi angkutan barang, tetapi dengan catatan jika pengumumannya dilakukan jauh-jauh hari, setidaknya sebulan sebelum masa mudik Lebaran.
"Kalau pembatasan sih agak setuju ya, karena menjelang Lebaran tuh pola masyarakat yang lebih besar ya konsumsi, jadi truk-truk sembako, makanan, BBM mungkin tidak kena, namun tetap harusnya disosialisasikan jauh-jauh hari, bukan diumumkannya dekat-dekati mudik, agar pengusaha bisa mempersiapkan," tukasnya.
Sementara pada Lebaran mendatang, pembatasan diberlakukan selama 16 hari, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya selama 10-12 hari.
(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pelni Siapkan 55 Kapal Saat Lebaran 2025, Jual 781 Ribu Tiket
Next Article Video: Konvoi Bantuan Makanan Ke Gaza Dijarah, 98 Truk Hilang Dicuri