Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi mengubah usia pensiun di Indonesia, dari sebelumnya di usia 56 tahun menjadi 59 tahun. Ketentuan baru yang ditegaskan dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.
Arief Anshory, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), mendukung adanya peningkatan usia pensiun karena kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan pekerja. Pasalnya, menurut Arief, kontribusi sosial dan kebahagiaan terhadap siklus hidup pekerja di Indonesia sangat rendah.
"Teman kita di luar negeri itu kalau mau pensiun, itu senang. Di kita itu sebaliknya, mau pensiun sedih karena social contribution rendah dan happiness over life cycle kalau di negara maju itu di umur 40 itu sudah mulai happy," ungkapnya.
Di Indonesia sebaliknya, dari umur 40 hingga ke 60 malah tidak pernah ada peningkatan kebahagiaannya. Dengan adanya isu ini, Indonesia harus mengoptimalkan umur pensiun agar bisa menambah kesejahteraan pekerja.
"Mungkin karena isu ini kita harus optimalkan si umur pensiun itu, jadi ketika kita aging society-nya kita juga harus bisa mem-balance-kan umur pensiun dan memastikan mereka sejahtera," paparnya.
Dari catatan Tim Riset CNBC Indonesia, Usia pensiun begitu krusial, karena merupakan sebuah hak yang patut didapat oleh pekerja.
Di negara-negara Eropa, rata-rata usia pensiun mulai dari 62 hingga 67 tahun. Kebijakan ini sering kali disesuaikan dengan harapan hidup dan tantangan finansial yang dihadapi oleh sistem pensiun negara tersebut.
Sementara itu, di Amerika Serikat (AS), usia pensiun penuh ditetapkan pada usia 66 atau 67 tahun, tergantung pada tahun kelahiran seseorang. Meskipun begitu, banyak warga AS memilih untuk pensiun lebih awal atau melanjutkan bekerja setelah mencapai usia pensiun.
Di beberapa negara berkembang seperti India, usia pensiun lebih fleksibel dan dapat bervariasi antara 55 hingga 60 tahun. Hal ini disesuaikan dengan kondisi pasar kerja lokal dan kebutuhan finansial para pekerja.
Di negara-negara Skandinavia seperti Swedia dan Norwegia, sistem pensiun cukup progresif dan mendukung warga negara untuk bekerja lebih lama jika diinginkan. Negara-negara ini menawarkan fleksibilitas bagi pekerja untuk memilih kapan mereka akan pensiun, dengan berbagai insentif untuk melanjutkan bekerja.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video : Sederet Keuntungan RI Gabung BRICS - Bukalapak Tutup
Next Article RI Bakal Punya Gudang Penyangga Bensin & LPG, di Sini Lokasinya..