Jakarta, CNBC Indonesia - Holding BUMN pertambangan MIND ID meminta dukungan kepada Komisi XII DPR RI, supaya pelaksanaan skema iuran batu bara perusahaan tambang melalui Mitra Instansi Pengelola (MIP) dapat segera diimplementasikan.
Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso menilai pelaksanaan MIP sangat mendesak untuk segera diterapkan. Pasalnya, terdapat ketidakadilan yang dirasakan oleh salah satu anak usaha MIND ID yakni PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dalam memenuhi kewajiban pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero).
"Untuk PTBA ini ada ketidakadilan. Karena kewajiban memasok kepada PLN itu, kalau secara tertulis mencapai 90%. Tidak ada perusahaan batu bara lagi di Indonesia yang memiliki kewajiban seperti yang dipikul oleh PTBA. Jadi kami harapkan ada kebijakan baru, MIP itu yang bisa melakukan ekualisasi atas kondisi ketimpangan ini," kata Hendi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII, Rabu (4/12/2024).
Sebelumnya, para pelaku usaha di sektor pertambangan menilai bahwa pelaksanaan skema iuran batu bara perusahaan tambang melalui Mitra Instansi Pengelola (MIP) sangat penting untuk segera diimplementasikan.
Direktur Bayan Resources, Alexander Ery Wibowo menilai pelaksanaan MIP sangat penting guna mengamankan pasokan batu bara di dalam negeri. Sekalipun harga batu bara tidak setinggi di tahun tahun sebelumnya, MIP dinilai sangat relevan dalam menciptakan kepastian pasokan.
Menurut dia, saat ini selisih harga antara pasar domestik dan internasional tidak terlalu signifikan, yang menjadikan pengaturan seperti DMO (Domestic Market Obligation) lebih mudah dipenuhi oleh penambang batu bara.
"Yang diharapkan itu pertama informatifnya bisa menjamin kebutuhan domestik mengurangi harga ekspor dengan harga domestik, lebih daripada itu sekarang relevansinya menciptakan kepastian supply bagi pembangkit listrik di Indonesia," kata dia di sela gelaran Coaltrans Asia di Nusa Dua Bali, dikutip Kamis (12/9/2024).
Ia memandang pelaksanaan MIP dan DMO ini, meskipun harga batu bara global mengalami penurunan, tetap menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas pasokan energi nasional, terutama dalam mendukung kebutuhan listrik domestik.
Terpisah, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Arsal Ismail menjelaskan bahwa pelaksanaan skema iuran batu bara yang dijalankan melalui Mitra Instansi Pengelola (MIP) bertujuan guna menjaga pasokan batu bara dalam negeri, khususnya untuk kebutuhan PLTU milik PLN tetap stabil.
"Kita harapkan tentunya dengan adanya MIP ini kami berharap dan PTBA ini agar segera direalisasikan dan PTBA sebagai BUMN ya tidak hanya membantu pemerintah dalam rangka menjaga ketahanan energi nasional tapi juga mendukung untuk pertumbuhan ekonomi secara nasional khususnya di dalam bidang energi kelistrikan," kata Arsal, di Nusa Dua Bali.
Ia menilai skema ini diharapkan dapat menciptakan perhitungan yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat. Adapun, sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait implementasi skema MIP.
"Nah sampai dengan hari ini ya kami masih menunggu dari pemerintah apapun yang diputuskan oleh pemerintah PTBA sebagai BUMN tentunya akan ikut support dan mendukung program ini," ujarnya.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Kolaborasi Antam-PTFI Perkuat Tulang Punggung Hilirisasi Emas
Next Article Soal MIP Batu Bara, ESDM: Sudah Dekat & Diparaf Semua Pihak!