Jakarta, CNBC Indonesia - Distribusi LPG 3 kg di wilayah Depok dan Tangerang Selatan berjalan lancar. Terutama pasca diberlakukannya penghentian penjualan dari pangkalan kepada pengecer mulai 1 Februari 2025 oleh Kementerian ESDM.
Nampak, sejumlah warung kelontong kembali berjualan gas subsidi tersebut setelah menerima pasokan langsung dari pangkalan resmi.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, terlihat truk pengangkut LPG 3 kg memasok gas ke salah satu warung kecil di wilayah Depok. Hal serupa juga terjadi di Ciputat, Tangerang Selatan, di mana sebelumnya Agen lpg 3 kg Toko AHS Nayla dan Agen lpg 3 kg Toko Hasan dipadati antrean, namun kini situasi lebih terkendali.
Adapun, dengan distribusi yang mulai berjalan normal, masyarakat dapat kembali memperoleh LPG 3 kg di warung-warung kecil.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad yang mewakili Presiden Prabowo Subianto, meminta agar Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mencabut aturan ini dan mengembalikan peran pengecer dalam distribusi LPG 3 kg.
Menurut Dasco, sembari diperbolehkan berjualan LPG 3 kg, para pengecer akan ditertibkan secara perlahan dengan diproses untuk menjadi sub pangkalan resmi.
"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," tulis dia dikutip dari akun X, Selasa (4/2/2025).
Terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Achmad Muchtasyar memastikan warung-warung kelontong sudah diperbolehkan lagi menjual barang bersubsidi tersebut.
Menurut dia, keputusan ini diambil lantaran terjadi antrean pembelian gas melon yang mengular di berbagai wilayah. Apalagi belum banyak masyarakat yang terbiasa membeli gas melon di pangkalan resmi Pertamina.
"Karena kondisinya 1-2 hari ini menjadi belum terbiasa masyarakat sehingga ada antrean, kita kembalikan lagi dengan suatu sistem yang sama, dimana pengecer boleh menjual," kata Achmad ditemui saat sidak di sebuah pangkalan LPG 3 kg di Depok, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025).
Meski demikian, ia menegaskan proses perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan akan tetap dilakukan secara parsial. Ini bertujuan untuk memastikan penyaluran LPG 3 kg lebih tepat sasaran.
"Nah, mekanismenya sama, pengelolaan distribusinya sama, hanya saja dengan ditingkatkan menjadi sub pangkalan, artinya semua secara digitalisasi bisa terkontrol yang hanya tadi sampai pangkalan, bisa sampai sub pangkalan," tambahnya.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: LPG 3 Kg Mendadak Langka, Penyebabnya Ini
Next Article Tak Tepat Sasaran, DPR Ungkap Pemakai LPG 3 Kg dari Kafe Hingga Artis!