Jakarta, CNBC Indonesia - Sistem inti administrasi perpajakan atau coretax yang mengalami masalah sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025 membuat sejumlah pejabat negara melakukan peninjauan langsung ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga teragenda mendatangi Kantor Pusat DJP pagi tadi, sekitar pukul 09.30 WIB. Menurutnya, peninjauan langsung sistem coretax ke Kantor Pusat DJP itu ialah untuk melihat proses perbaikan sistem tersebut, supaya tidak mengganggu penerimaan negara.
"Kita lihat progres coretax, kita beri dukungan. Ini kan agar dipersiapkan dan terkait dengan penerimaan negara, terutama yang 2024 kan masih menggunakan legacy system sampai dengan laporan perpajakan nanti akhir Maret," kata Airlangga saat ditemui di kantornya seusai dari Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Airlangga menganggap, coretax memang perlu terus dilakukan penyempurnaan ke depannya, supaya layanan administrasi pajak yang seharusnya bisa memudahkan para wajib pajak melaporkan dan membayar pajaknya tak terkendala hingga mempengaruhi anggaran pemerintah.
"Jadi itu yang kami pastikan saja supaya penerimaan anggaran tidak terganggu dengan implementasi cortex yang tentu perlu penyempurnaan. Apalagi dengan sistemnya langsung diberlakukan secara nasional," tegasnya.
Menurut Airlangga, perbaikan sistem coretax juga sebetulnya harus diimbangi oleh penyesuaian sistem di instansi lainnya supaya sistem tersebut juga terkoneksi dalam memperkuat pengawasan kepatuhan para wajib pajak.
"Itu kan semua harus mempersiapkan interoperability apakah itu perbankan, apakah itu wajib pajak. Jadi ini kan bukan sistem yang satu pihak, bukan dari DJP tetapi dari wajib pajaknya pun perlu mempersiapkan," tuturnya.
"Makanya tadi saya minta pas moving consumer good, perusahaan yang memproduksi faktur banyak itu perlu ada sistem tersendiri, karena beda kan antara satu WP dengan perusahaan yang memproduksi banyak faktur, perusahaan yang banyak melakukan pemotongan pajak," papar Airlangga.
Airlangga mengaku tidak menargetkan secara khusus waktu perbaikan dan penyempurnaan coretax. Ia menyerahkan seluruh skema perbaikan ini kepada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Sebelum Airlangga, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan juga telah menyambangi kantor Direktorat Jenderal Perpajakan dan menengok command center Coretax, sistem digital perpajakan yang baru diterapkan di Indonesia.
Dalam kunjungannya, Luhut ingin melihat langsung command center Coretax dan bertemu dengan tim layanan bantuan (helpdesk) untuk memahami kendala yang dihadapi masyarakat.
"Saya ingin melihat langsung bagaimana operasional sistem Coretax dan mendengar langsung tantangan yang ada. Transisi ke sistem baru memang selalu penuh tantangan, tapi ini adalah langkah strategis yang harus kita jalani," kata Luhut dikutip dari akun Instagramnya, dikutip Rabu (15/1/2025).
Kepada pegawai pajak yang bertugas, dia menyampaikan bahwa pekerjaan mereka adalah game changer bagi negara ini. Jika sistem ini diperkuat, setiap hambatan yang muncul akan dapat diatasi dengan cepat dan efisien sehingga akan berimplikasi pada semakin tingginya penerimaan pajak.
"Saya sampaikan bahwa pekerjaan mereka adalah "game changer" bagi negeri ini," ujarnya.
Dia pun menyinggung perihal integrasi Coretax dengan Govtech juga menjadi prioritas penting. Ini tidak hanya akan membuat sistem menjadi lebih efisien, tetapi juga membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
"Tapi saya ingin tegaskan, keamanan data wajib pajak harus tetap menjadi perhatian utama. Kepercayaan masyarakat adalah modal besar bagi keberhasilan program ini," tegasnya.
Sejauh ini, dia mencatat sistem Coretax telah menunjukkan potensi besar dalam meningkatkan pelayanan pajak serta kontribusi terhadap penerimaan negara. Dengan rata-rata 2 juta transaksi e-faktur per hari, Coretax menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.
"Saya percaya bahwa digitalisasi ekosistem yang terintegrasi secara nasional antara Coretax dengan Govtech kedepannya, tidak hanya mampu menambah penerimaan negara secara signifikan, tetapi juga menjadi pondasi utama untuk mendukung perubahan tata kelola negara," paparnya.
(arj/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Coretax Jalan Ninja Dongkrak Penerimaan Negara
Next Article Coretax Dijamin Bakal Bikin Rasio Pajak Era Prabowo Naik Jadi 12%