Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setoran penerimaan pajak hingga Oktober 2024 baru terealisasi sebesar Rp 1.517,5 triliun atau 76,3% dari target APBN 2024 sebesar Rp 1.988,9 triliun.
Realisasi penerimaan pajak itu lebih rendah 0,4% bila dibandingkan dengan catatan per Oktober 2023 yang terkumpul sebesar Rp 1.523,9 triliun dari target pada tahun itu Rp 1.818,2 triliun.
Berdasarkan sektor usaha utama, hanya dua industri yang setoran pajaknya minus pada Oktober 2024 ini. Pertama ialah industri pengolahan, dan kedua industri pertambangan.
"Dua yang menjadi highlight ya, manufaktur dan pertambangan. Memang kumulatif turun, tapi 2 bulan terakhir," kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat konferensi pers APBN di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Senin (11/11/2024).
Setoran pajak dari Industri pengolahan turun 6,3% secara neto hingga Oktober 2024 dibanding catatan sampai Oktober 2023 yang masih tumbuh 3,2%. Nilai setoran pajak industri pengolahan Rp 369,72 triliun atau 25,8% dari total penerimaan pajak.
Lalu, untuk sektor pertambangan turunnya lebih dalam, yakni mencapai 41,4% dari sebelumnya naik 31,2%. Nilai setoran industri pertambangan sebesar Rp 85,79 triliun atau 6% dari keseluruhan setoran pajak.
"Pertambangan karena harga minyak dan deviasi lifting," ucap Anggito.
Sementara itu, untuk sektor perdagangan mampu tumbuh positif sebesar 5,8% secara neto dari sebelumnya hanya tumbuh 0,2%. Nilai penerimaan pajak dari industri perdagangan sebesar Rp 365,28 triliun atau 25,5% dari total penerimaan pajak.
Sektor jasa keuangan dan asuransi juga masih mencatatkan pertumbuhan sebesar 12,5% meski melambat dari pertumbuhan 24,5% per Oktober 2023. Total setoran pajak sektor ini sebesar Rp 193,12 triliun atau 13,5% dari total penerimaan pajak.
Untuk sektor konstruksi dan real estat juga mampu tumbuh 10,1% dari sebelumnya mampu mengalami pertumbuhan hingga 16,5%. Nilai setoran pajaknya terhadap total penerimaan pajak 4,8% atau sebesar Rp 69,16 triliun.
Sektor transportasi dan pergudangan tumbuhnya pun hanya 5,7% dari sebelumnya mencapai 33,3%. Total nilai setorannya terhadap keseluruhan penerimaan pajak sebesar 4,8% dengan nilai Rp 68,42 triliun.
Untuk sektor informasi dan komunikasi tumbuh 8,8%, juga masih lebih rendah dari sebelumnya 10,6%. Setoran penerimaan pajaknya terhadap total sebesar 3,5% dengan nilai Rp 50,23 triliun.
Terakhir, untuk jasa perusahaan masih mampu tumbuh 10,3% meski lebih rendah dari pertumbuhan pada periode Januari-Oktober 2023 yang sebesar 24%. Nilai setoran pajak sektor ini mencapai Rp 51,28 triliun dengan porsi terhadap keseluruhan penerimaan pajak 3,6%.
(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Ekonom: Sri Mulyani Sulit "Kerek" Pajak di 100 Hari Pertama
Next Article Instansi dengan Gaji Tertinggi di RI Ini Buka 607 Formasi CPNS