Enam sopir travel di Kotim terindikasi positif narkoba.
REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT, – Sebanyak enam sopir travel yang melintas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, terindikasi menggunakan narkoba. Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan oleh Pos Pengamanan Terpadu Angkutan Lebaran 2026 pada Sabtu (14/3).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kotim, Nugroho Kuncoro Yudho, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pemudik. Pos Pengamanan Terpadu Angkutan Lebaran yang diaktifkan kembali ini melibatkan pemeriksaan kesehatan gratis dan tes urine bagi para sopir angkutan umum serta kernetnya.
Dalam kegiatan yang dilakukan bersama Satres Narkoba Polres Kotim dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim, pemeriksaan pada hari Jumat (13/3) di Terminal Patih Rumbih menyasar sopir dan kernet bus, dengan hasil negatif untuk tes narkoba. Namun, pada Sabtu (14/3), pemeriksaan di kawasan Islamic Center Sampit terhadap sopir travel atau taksi menunjukkan bahwa enam dari 26 sopir yang diperiksa positif narkoba.
Nugroho menegaskan bahwa Dinas Kesehatan hanya sebatas melakukan pemeriksaan, sementara tindak lanjut bagi sopir yang positif narkoba diserahkan kepada BNNK Kotim dan Satres Narkoba Polres Kotim. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa sopir yang terindikasi positif akan diberikan surat tidak layak jalan dan diharuskan wajib lapor.
Kegiatan pemeriksaan ini akan terus berlanjut menjelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah. Rencananya, pemeriksaan kesehatan dan tes urine akan dilaksanakan di Kecamatan Kota Besi dan dermaga rakyat di Jalan Iskandar Sampit, menyasar sopir travel dan driver longboat.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
1

















































