Bupati Pati Sudewo (depan) dengan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2026). Dari hasil OTT tersebut KPK menetapkan dan menahan sejumlah tersangka yakni Bupati Pati Sudewo, Abdul Suyono Kades Karangrowo, Sumarjiono Kades Arumanis serta Karjan Kades Sukorukun terkait dugaan kasus pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati. Selain itu, Tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra segera menggelar sidang mahkamah kehormatan partai menyusul perkara korupsi yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Upaya itu dinilai sebagai bentuk Gerindra mengembalikkan nama baiknya.
"Mahkamah Kehormatan Partai sedang menggelar rapat. Kami masih menunggu hasil keputusannya," kata Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Dasco menyebut upaya ini karena Presiden Prabowo Subianto secara berkelanjutan memperingatkan kader di ranah eksekutif maupun legislatif supaya tak terjerat praktik korupsi. Dasco menyesalkan Sudewo yang tak mematuhi instruksi Prabowo.
"Ketua umum kami sudah berkali-kali menegaskan agar pimpinan daerah berhati-hati dan mawas diri. Apa yang terjadi saat ini sangat kami sesalkan," ujar Wakil Ketua DPR RI itu.
Walau demikian, Dasco menyatakan Gerindra menghormati proses hukum terhadap Sudewo. Adapun proses di internal Gerindra akan terus berjalan terhadap Sudewo.
"Tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku. Kami partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu saja hasilnya," ujar Dasco.

1 month ago
19

















































