Heboh Seruan Tarik Dana Bank, Siapa Untung dan Rugi?

23 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan ajakan untuk menarik uang dari bank-bank yang dikelola oleh BUMN. Seruan ini mencuat usai pemerintah mengumumkan akan segera meluncurkan badan pengelola investasi, yakni Danantara.

Sejumlah warganet mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kehadiran Danantara, bahkan ada yang menyamakan kehadiran Danantara dengan skandal keuangan besar seperti 1MDB di Malaysia. Mereka khawatir dana negara dan dividen BUMN yang dikelola oleh badan ini justru berisiko disalahgunakan.

Namun, aksi penarikan uang besar-besaran ini dapat menimbulkan dampak besar bagi banyak pihak, termasuk nasabah sendiri.

Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo menilai ajakan penarikan dana tersebut sebenarnya kurang tepat. Sebab, Danantara tidak mengelola dana nasabah secara langsung, melainkan berfokus pada pengelolaan aset negara dan investasi strategis.

Sementara itu, Arianto menerangkan bank BUMN tetap beroperasi sebagai entitas perbankan yang tunduk pada regulasi dan mekanisme keuangan yang ada, termasuk perlindungan dana nasabah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Oleh karena itu, kekhawatiran bahwa Danantara akan menguasai tabungan masyarakat secara langsung tidak memiliki dasar yang kuat, sehingga ajakan untuk memindahkan dana ke bank swasta lebih bersifat emosional daripada berbasis analisis keuangan yang objektif," kata Arianto saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (21/2/2025).

Ia mengatakan jika terjadi penarikan besar-besaran dana dari bank atau disebut dengan istilah bank rush, akibat kepanikan yang tidak beralasan, nasabah justru berisiko mengalami kerugian karena bisa kehilangan akses ke layanan perbankan yang stabil serta potensi biaya tambahan dalam perpindahan dana.

Selain itu, jelas Arianto, penarikan dana besar-besaran dapat mengganggu likuiditas bank BUMN, memicu kenaikan suku bunga, dan berdampak pada perekonomian secara luas, termasuk berkurangnya ketersediaan kredit bagi sektor riil.

"Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami fakta yang sebenarnya sebelum terpengaruh oleh narasi yang belum tentu akurat, serta bagi pemerintah dan perbankan untuk memberikan komunikasi yang transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional," pungkas Arianto.

Sebagai informasi, empat bank BUMN menguasai 40% dari total aset perbankan di Tanah Air. Aksi tarik uang secara mendadak akan menimbulkan dampak sistemik yang cukup besar. 

Sebagai gambaran, Indonesia juga pernah mengalami rush money pada masa krisis 1997-1998. Aksi tersebut membuat BCA oleng dan 16 bank tutup. Sebanyak 17 bank mengalami penurunan dana pihak ketiga (DPK) hingga 20%, 13 bank mengalami penurunan dana hingga 40%, 11 bank mengalami penurunan dana hingga 60%, dan 6 bank mengalami penurunan dana hingga 80% dari total dana bulan sebelumnya.

Studi menunjukkan kerugian akibat krisis perbankan yang menimpa Indonesia mencapai 35%-39% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Sementara itu, Pakar IT dan Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi berpendapat bahwa tidak hanya masyarakat yang dirugikan dengan aksi tarik dana besar-besaran dari Bank BUMN ini. Tetapi juga pemerintah.

Heru mengatakan pemerintah harus menanggapi seruan masyarakat ini dengan amat bijaksana dan secara hati-hati. Menurutnya, reaksi masyarakat ini terjadi karena banyak tanda tanya dari publik mengenai pelaksanaan Danantara, yang bisa berdampak ke banyak hal jika tidak disikapi dengan baik.

"Jadi saya melihat bahwa komunikasi pemerintah harus satu pintu dan satu orang. Kalau saat ini kan semua kementerian lembaga berkomentar, PCO semua orangnya juga berkomentar dengan bahasa yang berbeda-beda. Sehingga ini kemudian membuat publik kebingungan, bahkan bukan hanya kebingungan namun juga kemarahan," pungkas Heru saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (21/2/2025).

Ia berharap masyarakat tidak melakukan bank rush pada bank-bank BUMN, agar dampaknya tidak melebar. Lantas, pemerintah harus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Danantara akan dikelola dan profesional serta ada kepastian hukum dalam pelaksanaannya.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bank BUMN Wajib Tau! Pesan DPR Soal Hapus Tagih Kredit Macet

Next Article Superholding BUMN Bakal Mirip Temasek, Ini Profilnya

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|