Harianjogja.com, JAKARTA—Ancaman penyebaran virus Nipah yang kini merebak di India mendorong pemerintah Indonesia diminta segera meniru langkah negara-negara tetangga dalam memperketat pencegahan, terutama di pintu masuk internasional yang menerima wisatawan dan pekerja dari kawasan terdampak.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof. Tjandra Yoga Aditama menegaskan, virus yang dapat memicu infeksi pernapasan hingga radang otak pada manusia itu kini telah terbukti menular antarmanusia di India, sehingga risiko lintas negara tidak bisa diabaikan.
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/1/2026), Prof. Tjandra menyebut Malaysia, Thailand, dan Singapura telah lebih dulu menjalankan langkah antisipatif untuk mencegah masuknya virus Nipah. Thailand, misalnya, melakukan skrining di Bandara Suvarnabhumi dan Don Mueang terhadap penumpang yang datang dari negara bagian West Bengal di India. Nepal juga menerapkan skrining di Tribhuvan International Airport.
Singapura pada 28 Januari 2026 mengumumkan serangkaian langkah antisipasi penularan virus Nipah, termasuk pemeriksaan suhu tubuh pendatang di Bandara Changi. Negeri tersebut juga meminta para dokter serta pengelola laboratorium dan rumah sakit untuk mewaspadai kemungkinan infeksi, terutama pada pasien dengan riwayat kunjungan ke West Bengal yang menunjukkan gejala khas virus Nipah.
Selain itu, Singapura menggelar penyuluhan kesehatan di pintu-pintu masuk wilayahnya, meningkatkan surveilans terhadap pekerja migran yang baru datang dari Asia Selatan, serta berkoordinasi dengan otoritas pengendalian penyakit menular di kawasan tersebut untuk memantau dinamika penularan.
Menurut Prof. Tjandra, Indonesia yang juga menerima kunjungan wisatawan dan pekerja dari India perlu segera mengadopsi pola pencegahan serupa agar tidak terlambat merespons.
"Cukup banyaknya kunjungan warga India ke negara kita, maka nampaknya perlu pengamatan khusus, setidaknya untuk mereka yang datang dari daerah Kalkuta dan West Bengal," kata Direktur Pascasarjana Universitas YARSI itu.
Ia menambahkan, selain memperketat pintu masuk, pemerintah Indonesia juga perlu meningkatkan koordinasi dengan WHO Asia Tenggara dan Pasifik Barat untuk mengantisipasi dampak penularan virus Nipah secara regional.
Virus Nipah merupakan virus patogenik yang awalnya menular dari hewan seperti kelelawar dan babi ke manusia. Namun, dalam perkembangannya, virus ini juga dapat menular dari manusia ke manusia, antara lain melalui makanan yang terkontaminasi.
Secara global, tercatat sekitar 750 kasus infeksi virus Nipah pada periode 1998–1999. Kasus pertama kali ditemukan di Malaysia, kemudian dilaporkan pula di Bangladesh, India, Filipina, dan Singapura.
Prof. Tjandra menjelaskan, masa inkubasi virus Nipah berkisar antara empat hingga 21 hari atau lebih lama. Gejala awal kerap menyerupai flu, berupa demam, sakit kepala, dan nyeri otot.
Pada fase lanjutan, infeksi dapat memicu gangguan paru-paru yang ditandai batuk, sesak napas, dan pneumonia, bahkan berkembang menjadi peradangan otak yang berpotensi fatal.
Hingga kini, menurut Prof. Tjandra, belum tersedia vaksin maupun pengobatan spesifik untuk mengatasi infeksi virus Nipah, sehingga pencegahan dan deteksi dini menjadi kunci utama perlindungan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara

















































