FOTO
CNBC Indonesia/Faisal Rahman, CNBC Indonesia
26 November 2024 20:30

Buronan internasional berinisial HAP alias Hector Aldwin Pantollan asal Filipina dihadirkan saat konferensi pers di kantor Direktorat Jendral Imigrasi, Jakarta, Selasa (26/11/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Ditjen Imigrasi bersama Interpol Indonesia menangkap buronan red notice Phillipine National Police (PNP) atau Kepolisian Nasional Filipina. Ia telah menjadi buronan karena kasus scam dan kasino. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

“Rencananya yang bersangkutan akan kita pulangkan dengan pengawalan dari Kepolisian Filipina pada tanggal 27 November 2024. Untuk itu, pihak Philippines National Police atau PNP sudah standby dalam hal ini diwakili oleh Immigration Attach of the Embassy of Philippines,” jelas Saffar. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Penangkapan HAP adalah dalam rangka pertukaran buronan. Penangkapannya juga satu rangkaian dengan terpidana penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso yang baru dipulangkan ke Filipina. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)