Jakarta, CNBC Indonesia-Kejaksaan Agung membeberkan kronologi penangkapan tersangka perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Hendry Lie. Kejagung menyebut Hendry sempat kabur ke Singapura dengan alasan berobat.
"Tersangka Hendry Lie ini ke Singapura setelah dilakukan pemeriksaan yang pertama pada tahap penyidikan. Kemudian yang bersangkutan tidak kembali lagi dengan alasan sedang menjalani pengobatan di RS Mount Elizabeth," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa, (19/11/2024).
Qohar mengatakan Hendry kemudian pulang ke Indonesia karena masa berlaku paspornya akan habis pada 27 November 2024. Hendry tak bisa memperpanjang paspornya karena sudah masuk daftar cegah oleh Kejaksaan Agung.
"Sehingga tidak memungkinkan untuk perpanjangan, karena penyidik sudah melayangkan surat ke Kedubes Singapura melalui Imigrasi, untuk melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan," kata dia.
Qohar berkata Kejaksaan Agung kemudian mendapatkan informasi tentang rencana kepulangan pendiri Sriwijaya Air ini. Dari informasi itu, penyidik kemudian menangkap Hendry ketika mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin malam, (18/11/2024).
"Terhadap Hendry Lie sudah kita monitor keberadaannya. Dari penyidik, kemudian dari perwakilan Atase Kejaksaan di Singapura. Dan pada saat dia pulang secara diam diam kita lakukan penangkapan di bandara," kata dia.
Setelah ditangkap, Hendry dibawa ke Gedung Menara Kartika untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah diperiksa, Kejagung resmi melakukan penahanan terhadap Hendry untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, Kejagung menduga Hendry Kie berperan selaku beneficiary owner PT TIN yang secara sadar dan sengaja berperan aktif melakukan kerja sama penyewaan peralatan peleburan timah antara PT Timah Tbk dan PT TIN. Bijih timah yang diterima diduga bersunber dari kegiatan penambangan timah ilegal.
(rsa/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Tom Lembong Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula
Next Article Jrengg! Kejagung Ungkap Pemilik Asli Jet Pribadi Harvey Moeis