Mau Pensiun Tenang, Buka Rekening Dapen atau Investasi Sendiri?

2 months ago 29

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menerapkan kebijakan seputar pencairan dana pensiun yang tak bisa dicairkan sebelum 10 tahun kepesertaan cukup ramai diperbincangkan di media. Adapun tujuan dari aturan ini pada intinya adalah untuk menjaga kelangsungan program pensiun.

"Jadi kalau itu tidak dapat dicairkan selama 10 tahun, itu kurang pas juga. Sebenarnya peserta pensiun itu bisa menerima bulanan, tapi tidak boleh dicairkan pokoknya. Nah itu yang kita harapkan bahwa itu baru bisa dicairkan selama 10 tahun. Tapi setiap bulan para pensiunan masih menerima manfaat pensiunnya," terang dia dalam keterangannya pada 8 September 2024, ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, Senin (30/9/2024).

Seperti diketahui, aturan tersebut tertuang di Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi.

Pada intinya, mengumpulkan dana pensiun tidak selalu harus menggunakan instrumen dana pensiun baik yang berasal dari pemberi kerja (DPPK) maupun lembaga keuangan (DPLK). Namun manakah cara yang paling baik? Berikut pembahasannya.

Pencairan yang lebih fleksibel tapi ada risikonya

Bisa dikatakan bahwa dengan berinvestasi secara mandiri, baik dengan membeli emas, reksa dana, saham atau instrumen lain, Anda bisa dengan mudah menjual aset tersebut kapanpun.

Namun patut diketahui bahwa di balik fleksibilitas ini, besar kemungkinan dana pensiun akan terpakai untuk kebutuhan konsumtif, darurat, atau malah untuk hal-hal yang berkaitan dengan gaya hidup.

Idealnya, hal tersebut tidak boleh dilakukan lantaran dana pensiun adalah tabungan yang kita alokasikan untuk masa tua.

Satu hal yang menjadi musuh dalam selimut bagi setiap orang adalah inflasi. Tak heran jika di masa tua nanti, kita akan membutuhkan dana pensiun yang tinggi bahkan mencapai miliaran Rupiah karena adanya kenaikan harga barang dan jasa.

Misalkan, Anda menargetkan dana pensiun sebesar Rp 10 miliar, dan Anda memiliki waktu 20 tahun untuk mengumpulkan jumlah tersebut.

Namun, di tahun kelima, Anda harus mencairkan seluruh investasi dana pensiun karena kebutuhan mendesak untuk melunasi utang konsumtif yang cukup besar.

Tanpa disadari, sisa waktu untuk mencapai target dana pensiun kini hanya tinggal 15 tahun. Dengan waktu yang lebih singkat, dana yang harus Anda sisihkan setiap bulannya menjadi lebih besar karena periode investasi yang lebih pendek.

Inilah yang membuat proses investasi terasa semakin menantang. Jika Anda tidak mampu menyisihkan jumlah yang dibutuhkan, salah satu solusinya adalah menurunkan target dana pensiun dari Rp 10 miliar menjadi lebih realistis.

Namun, dengan target dana pensiun yang lebih rendah, Anda juga harus bersiap untuk menyesuaikan standar hidup saat pensiun.

Anda mungkin berpikir untuk mencari investasi dengan imbal hasil lebih tinggi agar dana terkumpul lebih cepat. Namun, perlu diingat, semakin tinggi potensi imbal hasil, semakin besar juga risikonya. Semakin bertambah usia, akan lebih bijaksana untuk mengalokasikan investasi ke instrumen berisiko rendah atau yang memberikan pendapatan tetap.


(aak/aak)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Cara Mempersiapkan Dana Pensiun, Simak Perhitungannya!

Next Article Banyak Lansia RI Andalkan Transferan Anak, Apa Anda Salah Satunya?

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|