REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memastikan aturan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) tetap berlaku pada 2026. Kepastian tersebut menyusul rampungnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penempatan dan pengelolaan DHE SDA. Purbaya mengatakan regulasi terbaru DHE SDA tersebut telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
“Ternyata hari Jumat pekan lalu sudah ditandatangani Presiden. Tinggal keluarnya saja (PP). Jadi sudah clear, sudah disetujui Presiden, tinggal pengundangan saja, jadi aturan baru DHE SDA pasti jalan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Menurut dia, perubahan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat cadangan devisa nasional yang dinilai belum optimal. Pasalnya, capaian cadangan devisa Indonesia belum mencerminkan besarnya surplus perdagangan nasional.
Pada 2024, cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar 155,7 miliar dolar AS. Hingga akhir Desember 2025, cadangan devisa hanya meningkat tipis menjadi sekitar 156,5 miliar dolar AS atau bertambah sekitar 0,8 miliar dolar AS.
“Padahal, surplus perdagangan kita 38,5 miliar dolar. Jadi walaupun ada capital outflow, besarnya surplus ini sama sekali tidak ‘nendang’ atau berdampak signifikan terhadap cadangan devisa kita,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia sepanjang Januari–November 2025 mencatat surplus 38,54 miliar dolar AS. Angka tersebut meningkat 31,8 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 29,24 miliar dolar AS.
Purbaya menilai kondisi tersebut menguatkan dugaannya bahwa aturan DHE sebelumnya masih memiliki banyak celah. Akibatnya, devisa hasil ekspor memang masuk ke dalam negeri, tetapi kembali keluar dalam waktu singkat.
“Peraturan devisa hasil ekspor kita sebelumnya banyak celahnya, sehingga uang memang masuk, lalu keluar lagi dalam waktu yang sangat singkat, bahkan hitungan jam,” terang Bendahara Negara itu.
sumber : ANTARA

21 hours ago
2

















































