Mulai 1 Januari 2025, Prabowo Pirintahkan Pemda Wajib E-Katalog 6.0

3 weeks ago 10

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan E-katalog 6.0 di Istana Negara, Selasa (10/12/2024). Kegiatan ini sekaligus menyerahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) 2025.

Dalam sambutannya Prabowo mengungkapkan seluruh Kementerian dan Lembaga - Pemerintah Daerah wajib menggunakan e-katalog versi terbaru ini mulai 1 Januari 2025.

"Ini adalah upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kecepatan seluruh transaksi Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah, sehingga wajib memanfaatkan katalog elektronik versi 6 ini mulai 1 Januari 2025," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan dengan adanya katalog elektronik ini diharapkan dapat mengurangi 20% - 30% biaya pengadaan, dan menurunkan biaya administrasi 40% - 50%.

Senada, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan E-Katalog versi terbaru ini akan digunakan per 1 Januari 2025.

"Tadi pada saat yang sama bapak Presiden meluncurkan terkait dengan e-katalog versi 6 dan diharapkan e-katalog ini bisa dilaksanakan 1 Januari 2025," kata Airlangga di Kantor Presiden, Selasa (10/12/2024).

Sehingga nanti akan dilakukan business matching supaya setelah DIPA dibagikan kepada Kementerian/Lembaga - kepala daerah, penggunaan sistem baru itu bisa segera dilaksanakan pada 1 Januari 2025.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan hingga Desember 2024 belanja negara melalui e-katalog telah mencapai akumulasi hingga Rp 50 triliun dari berbagai sektor, serta menurunkan biaya operasional mencapai 40% dalam proyek.

"Ini lah manfaat nyata dari sistem e-katalog," kata Luhut.

Untuk itu dengan adanya upgrade dari sistem e-katalog terbaru versi 5.0 menuju 6.0 ini akan meningkatkan akuntabilitas dan transparan dalam seluruh proses transaksi. Mulai dari pemesanan kontrak pembayaran hingga pengiriman barang yang terintegrasi dalam satu platform.

Lebih lanjut menurutnya ada beberapa dampak positif dari e-katalog versi terbaru ini diperkirakan dapat menghemat biaya 20% - 30% biaya pengadaan, efisiensi waktu hingga dalam hitungan mingguan bisa menyelesaikan proses pengadaan, transparansi, hingga meminimalkan intervensi manusia dan juga perilaku korupsi, optimalisasi anggaran, serta peningkatan partisipasi penyedia.

"Hal ini membuka peluang besar bagi UMKM untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional," kata Luhut.


(hoi/hoi)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Fakta di Balik Pertemuan Prabowo-Jokowi

Next Article Luhut: E-Katalog Versi Terbaru A6 Diluncurkan Bulan Depan!

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|