Jakarta, CNBC Indonesia - Perdana Menteri (PM) Jepang Shigeru Ishiba akan meminta perusahaan untuk menerapkan kenaikan upah yang signifikan pada negosiasi ketenagakerjaan tahun depan. Bahkan, pemerintahnya bakal menempatkan kenaikan gaji di urutan teratas prioritas kebijakan publiknya.
Ishiba berjanji untuk mendorong pertumbuhan upah pada negosiasi "shunto", Selasa (26/11/2024). Shunto adalah istilah bahasa Jepang yang mengacu pada perundingan upah tahunan antara serikat pekerja perusahaan dan pengusaha, yang biasanya berlaku tahunan setiap musim semi.
Sebelumnya kenaikan gaji terjadi awal tahun ini, pertama sejak 33 tahun. Di tahun 2025, serikat pekerja sendiri telah menyerukan kenaikan 5%.
"Kami meminta agar para pelaku bisnis bekerja sama untuk mencapai pertumbuhan upah yang besar dalam negosiasi tahun depan," kata Ishiba di akhir pertemuan tiga pihak antara pemerintah, pelaku bisnis, dan pemimpin serikat pekerja itu, dikutip Reuters.
Pemerintah Ishiba sendiri telah menghadapi pemerintahan koalisi yang rapuh dan berada di bawah tekanan untuk meningkatkan pengeluaran untuk kesejahteraan dan mengimbangi kenaikan harga. Para ekonom sendiri meragukan kenaikan yang diutarakan pemimpin yang dilantik Oktober tersebut dan menyebutnya tak realistis.
Ishiba juga berjanji untuk menetapkan langkah-langkah khusus pada musim semi mendatang untuk mencapai tujuan kebijakannya dalam menaikkan upah minimum rata-rata sebesar 42% pada akhir dekade ini. Ia menegaskan pemerintah berencana untuk melanjutkan diskusi dengan para pelaku bisnis dan pekerja mengenai target upah minimum dan berharap untuk menciptakan lingkungan yang memungkinkan kenaikan seperti itu.
Intervensi pemerintah dalam pembicaraan ketenagakerjaan dan manajemen pada awalnya dianggap tidak biasa, bahkan tabu, di Jepang. Namun hal ini terdistorsi setelah kerangka kerja tiga arah dari pemerintah, pelaku bisnis, dan pemimpin serikat pekerja untuk membahas upah digelar Shinzo Abe saat berkuasa di akhir tahun 2012, dengan janji untuk memulihkan ekonomi.
(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini: