Jakarta, CNBC Indonesia - Pemegang saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) setuju atas penambahan pemegang saham pengendali dalam rencana pembentukan kelompok usaha bank dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM).
Hal tersebut disepakati melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 November 2024 di Aston Serang Hotel & Convention Center, Banten.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bank Jatim mengumumkan rencana negosiasi untuk mengambil alih saham Bank Banten. Dalam keterbukaan informasi, Bank Jatim mengumumkan jumlah saham yang diambil sebanyak-banyaknya sebesar 476.190.476 unit dari total modal BEKS.
Materi negosiasi yang masih didiskusikan adalah mengenai nilai final rencana pengambilalihan dan waktu penyelesaian yang akan dilakukan Bank Jatim dan Bank Banten. Direksi Bank Jatim menyatakan saat ini belum memiliki saham BEKS baik secara langsung maupun tidak langsung.
Rencana akuisisi saham ini merupakan bagian dari skema pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), dalam rangka pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun bagi (BPD), yang tenggat waktunya jatuh akhir tahun ini. Dengan skema ini, bank anggota hanya perlu memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun. Sementara bank induk akan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan anggota skema KUB ini.
"Dengan masuknya BEKS dalam KUB Perseroan, maka Perseroan yang akan menetapkan pengelolaan dan/atau kebijakan BEKS yang berada dalam KUB Perseroan," ujar Direksi BJTM dalam keterbukaan informasi.
Sementara itu, RUPSLB Bank Banten juga memutuskan merombak jajaran komisaris. Pemegang saham memberhentikan Virgojanti sebagai komisaris. Posisi Virgojanti digantikan oleh Usman Assidiqi Qohara.
Kemudian RUPSLB juga mengangkat Deden Riki Hayatul Firman sebagai komisaris independen. Deden disebut telah lolos uji kepatutan dan kelayakan.
Adapun susunan direksi masih sama, yakni Muhammad Busthami sebagai direktur utama. Lalu Bambang Widyatmoko sebagai direktur bisnis, Eko Virgianto sebagai direktur kepatuhan, dan Rodi Judo Dahono sebagai direktur operasional.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: 5 Transformasi & Bukti Daya Tahan Bisnis Bank Jatim di 2024
Next Article NPL Nyaris 10% & Pendapatan Turun, Bank Banten (BEKS) Laba dari Sini