Penjelasan Lengkap DPR Soal PPN 12% Hanya Berlaku Untuk Barang Mewah

3 months ago 26

8000hoki.com Data Login web Slots Gacor Malaysia Terbaru Mudah Jackpot Full Online

hoki kilat slot Pusat Agen website Slot Maxwin Online Mudah Jackpot Online

1000 hoki List Agen server Slot Gacor Myanmar Terpercaya Pasti Lancar Win Online

5000hoki List Situs situs Slot Maxwin Philippines Terpercaya Pasti Lancar Jackpot Full Online

7000 Hoki Online List Demo website Slot Maxwin Myanmar Terpercaya Pasti Lancar Win Setiap Hari

9000 Hoki Online Login website Slots Gacor Myanmar Terkini Gampang Win Setiap Hari

Alternatif Demo games Slots Gacor server Philippines Terbaru Mudah Win Full Setiap Hari

Idagent138 Daftar Akun Slot Game Terbaik

Luckygaming138 Id Slot Maxwin

Adugaming login Akun Slot Gacor Terbaik

kiss69 Slot Anti Rungkat Terbaik

Agent188 login Akun Slot Maxwin

Moto128 Daftar Id Slot

Betplay138 login Id Slot Anti Rungkad Terbaik

Letsbet77 login Id Slot Gacor Terpercaya

Portbet88 login Slot Gacor Online

Jfgaming168 Daftar Slot Anti Rungkat

MasterGaming138 login Id Slot Gacor Terpercaya

Adagaming168 login Slot

Kingbet189 login Slot

Summer138 login Id Slot Gacor Terpercaya

Evorabid77 Id Slot Maxwin Terbaik

Jakarta, CNBC Indonesia-Presiden Prabowo Subianto baru saja bertemu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Prabowo menyetujui kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 dengan jenis barang dan jasa yang lebih selektif.

"Untuk PPN 12% akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah jadi secara selektif," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024)

Barang pokok dan jasa yang berkaitan dengan kebutuhan orang banyak masih dibebaskan dari PPN. Bahkan, DPR juga mengusulkan agar pajak kebutuhan pokok diturunkan.

"Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, Bapak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji," paparnya.

"Mungkin dalam satu jam ini Pak Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan," kata Dasco.

Dia mengatakan, dalam pertemuan dengan Prabowo diputuskan, barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diperlakukan tarif PPN 11%.

"Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, Bapak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji," jelas Dasco.

"Mungkin dalam satu jam ini Pak Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan," tambahnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengatakan hasil diskusi dengan Presiden Prabowo disepakati kenaikan PPN menjadi 12% tetap berlaku 1 Januari 2025 secara selektif hanya untuk barang mewah.

Berikut penjelasan lengkap Misbakhun:

Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif.

Selektif kepada beberapa komunitas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah.

Sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah. Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku.

Sehingga nanti tidak berlaku lagi, rencananya masih dipelajari oleh pemerintah, dilakukan pekajian lebih mendalam, bahwa PPN nanti akan tidak berada dalam satu tarif, tidak berada dalam satu tarif.

Dan ini nanti akan masih dipelajari. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang popok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan, tetap tidak digunakan PPN.

Itu yang bisa kami sampaikan dengan Bapak Presiden.

Bapak Presiden juga berusaha menertibkan banyak urusan yang berkaitan dengan hal-hal ilegal, sehingga akan menambah penerimaan negara yang selama ini tidak terdeteksi. Itu yang bisa kami sampaikan.


(mij/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Balada Kenaikan PPN 12%, Diprotes Massal, Hingga Mau Ditunda

Next Article Pemerintah Jokowi Simulasi Kenaikan PPN 12%, Jadi Berlaku 2025?

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|