Peringatan OJK: Awas THR Palsu Bisa Bikin Rekening Ludes

1 day ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa menjelang Ramadan, kejahatan keuangan cenderung meningkat. Hal itu seiring dengan naiknya aktivitas transaksi dan konsumsi masyarakat. 

Oleh karena itu OJK meminta masyarakat, khususnya pengguna layanan transaksi digital untuk berhati-hati. Ada beberapa modus penipuan yang harus diwaspadai, yaitu: 

  • Modus penawaran arisan untuk persiapan menyambut Hari Raya Idulfitri
  • Penawaran investasi bodong dengan iming-iming imbal balik yang tinggi
  • Modus social engineering yaitu tindakan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korban.
  • Modus skimming dan phising melalui pencurian data kartu ATM atau kartu kredit melalui alat skimming atau melalui tautan palsu (phishing) yang menyerupai situs resmi bank
  • Modus card tapping yaitu pemasangan alat di lubang kartu ATM untuk menjebak kartu nasabah sehingga dapat diambil alih oleh pelaku
  • Modus sniffing atau tindakan penyadapan oleh hacker menggunakan jaringan internet. Modusnya, pelaku mengirimkan aplikasi via whatsapp atau email dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting korban seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, password email.
  • Modus penawaran THR melalui pesan palsu yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi yang menawarkan THR atau hadiah uang tunai.
  • Modus penipuan keuangan berupa transfer dana dari pinjaman online (pinjol) ilegal kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman.
  • Modus penawaran paket perjalanan wisata atau umrah dengan diskon yang tidak wajar.
  • Modus penyampaian informasi pengiriman parcel lebaran. Momen Ramadan dan Idulfitri kerap dirayakan oleh umat muslim dengan berbagi parsel kepada kerabat. Penipu bisa memanfaatkan momen ini dengan mengirimkan pesan yang meminta masyarakat membuka atau mengunduh suatu dokumen atau aplikasi dengan modus
    menyampaikan informasi pengiriman parcel.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa menjelang Ramadan kemungkinan laporan konsumen dan masyarakat masih terkait penipuan eksternal karena faktor tingginya penggunaan teknologi dan masih rendahnya pengetahuan mengenai pentingnya kerahasiaan dan keamanan data.

"Sedangkan terkait kegiatan aktivitas keuangan ilegal, menjelang Ramadan dan lebaran, penawaran pinjaman online ilegal biasanya semakin marak," kata Friderica atau biasa disapa Kiki melalui jawaban tertulis, Kamis (20/2/2025).

Dia melanjutkan tawaran investasi ilegal dengan modus seperti penipuan penawaran pekerjaan, impersonation, serta social engineering melalui sarana digital, juga semakin marak menjelang lebaran.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan aspek 2 L (legal dan logis) dari setiap penawaran yang diterimanya. "Masyarakat dapat memastikannya melalui Kontak Layanan Konsumen OJK dengan nomor telepon 157," katanya. 


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos Asuransi Syariah Minta OJK Atur Klaim-Skema CoB Dengan BPJS

Next Article Duit di Rekening Terkuras Habis, Awas Modus Baru Maling M-Banking

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|