Peternak Nangis Susu Impor Bebas Pajak, Kemendag Janji Buka Opsi Ini

2 days ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan pembebasan bea masuk terhadap produk susu impor dari Australia dan Selandia Baru (New Zealand), disebut-sebut menjadi biang kerok harga susu produksi peternak dalam negeri menjadi turun. Karena itu, peternak berharap agar pemerintah segera mengubah perundingan dagang yang sudah berjalan, yakni ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA).

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Fajarini Puntodewi membuka peluang untuk me-review atau meninjau ulang perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) dengan kedua negara tersebut.

Punto mengatakan, FTA memungkinkan untuk dilakukan pengkajian ulang, meskipun tidak bisa dalam waktu dekat atau sesuai dengan jadwal evaluasi yang disepakati.

"FTA itu bukan seperti kitab suci yang tidak bisa diubah. Seperti dengan Jepang, itu kan ada masanya direview, cuma ada masanya. Misalnya setelah sekian tahun baru bisa di-review, contohnya dengan Jepang," kata Punto saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Ke depan, evaluasi FTA menjadi salah satu langkah yang bisa diambil untuk memastikan kebijakan perdagangan tidak merugikan peternak lokal, sekaligus menjaga keseimbangan antara keterbukaan pasar dan perlindungan sektor domestik.

Seperti diketahui, para peternak sapi perah di Jawa Timur dan Jawa Tengah melakukan protes dengan melakukan mandi susu hingga membuang susu perah akibat tidak terserap industri pengolahan susu (IPS).

Pemicu marahnya peternak ini adalah susu produksi lokal kalah saing dengan susu impor Australia dan Selandia Baru yang dibebaskan pajak dan bea masuknya.

Di sisi lain, dalam regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 166 Tahun 2011 tersebut, ada 4 jenis susu yang bea masuknya dibebaskan.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, nasib malang para peternak sapi perah rakyat di Indonesia disebabkan karena ketidakmampuan bersaing di pasar dalam negeri, sejalan dengan adanya perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan Selandia Baru dan Australia.

Menurutnya, perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan Selandia Baru dan Australia membuat produk susu impor dari kedua negara tersebut bebas bea masuk, sehingga harganya menjadi 5% lebih murah dibandingkan produk susu dari negara lain. Selain karena faktor harga, hubungan kedekatan dua negara tersebut dengan Indonesia juga membuat harga produk susu mereka jadi sangat kompetitif.

"Selandia Baru dan Australia memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Indonesia, yang menghapuskan bea masuk pada produk susu. Sehingga membuat harga produk mereka setidaknya 5% lebih rendah dibandingkan dengan harga pengekspor produk susu global lainnya," kata Budi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (11/11/2024).

Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kemendag, Fajarini Puntodewi dalam agenda Gambir Trade Talk ke-17 di Jakarta, Selasa (19/11/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Foto: Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kemendag, Fajarini Puntodewi dalam agenda Gambir Trade Talk ke-17 di Jakarta, Selasa (19/11/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kemendag, Fajarini Puntodewi dalam agenda Gambir Trade Talk ke-17 di Jakarta, Selasa (19/11/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: RI "Kebanjiran" Susu Impor Bikin Penyerapan Susu Peternak Minim

Next Article Resmi! RI-6 Negara Arab Kawasan Teluk Mulai Negosiasi FTA Hari Ini

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|