Jakarta, CNBC Indonesia - Community Development Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) mengembangkan Rumah Sampah Pantas Gemilang yang merupakan pilot project program PIK 2 pada pilar lingkungan. Hal ini dilakukan dalam rangka mengentaskan permasalahan sampah di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Peletakan Batu Pertama Rumah Sampah Pantas Gemilang telah dilaksanakan di Saung Ayub Desa Pangkalan Kecamatan Teluknaga pada 3 Maret 2023 silam. Rumah Sampah Pantas Gemilang ini diharapkan dapat menjadi bentuk upaya dalam menguraikan permasalahan sampah yang ada di lingkungan masyarakat. Melalui kegiatan pengelolaan dan pengolahan sampah masyarakat secara terpadu, keberadaan rumah sampah ini akan mengurangi volume sampah residu yang akan dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Dalam rumah sampah ini, sampah organik diolah menjadi pupuk kompos ataupun budidaya maggot. Sementara itu, sampah anorganik dapat dikelola melalui warung sampah yang nantinya sampah-sampah tersebut dapat ditukar dengan sembako, logam mulia, atau bahkan tabungan umroh atau haji. PIK2 juga akan mencoba untuk menerapkan inovasi baru yaitu pembangkit listrik tenaga piko hidro.
Rumah Sampah Pantas Gemilang merupakan salah satu bentuk komitmen PIK2 dalam melaksanakan tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan terhadap masyarakat sekitar dalam bidang lingkungan.
Sementara itu, Rumah Sampah Pantas Gemilang dan Warung Sampah Hebat yang berlokasi di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga telah diresmikan secara langsung pada Kamis, 7 Maret 2024.
Prosesi peresmian ini dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang yang diwakilkan oleh Fachrul Rozi selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajarannya bersama Restu Mahesa, Estate Management Director dan Stephan Bambang, General Manager Estate Management.
Pada saat itu, Zamzam Manohara, Camat Teluknaga, Ahmad Muhrim, Kepala Desa Pangkalan, dan juga Okto Fianus dan Richard Octavianus sebagai perwakilan Community Development PIK2 juga hadir dalam pembukaan rumah dan warung sampah tersebut.
Rumah Sampah yang berkonsep TPS 3R atau Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle ini menjadi tempat pengelolaan sampah pertama yang ada di Kecamatan Teluknaga. Keberadaan Rumah Sampah Pantas Gemilang ditujukan dalam rangka mewujudkan Kecamatan Teluknaga yang bersih lingkungannya dan berdaya masyarakatnya. Rumah Sampah Pantas Gemilang sendiri ditargetkan dapat mengelola sampah sedikitnya 2.500 kepala keluarga (KK).
Zamzam Manohara menjelaskan, permasalahan sampah bukan hanya terjadi di Teluknaga saja, melainkan juga di tingkat kabupaten, seluruh provinsi, dan bahkan di seluruh dunia. Sampah telah menjadi ancaman nyata yang bisa mengganggu kelangsungan hidup masyarakat.
"Pada prinsipnya permasalahan sampah ini bisa kita tanggulangi bersama, asal ada support dan juga kerjasama lintas sektor yang memang luar biasa. Pada kesempatan ini, di Kecamatan Teluknaga khususnya di Desa Pangkalan memiliki salah satu TPS 3R yang bukan hanya di inisiasi oleh sektor pemerintah, tetapi juga ada inisiasi dari pihak pengembang yaitu PIK2 melalui program CSR-nya. Harapan kami TPS 3R ini kedepannya bukan hanya memfasilitasi atau melayani Desa Pangkalan saja, melainkan secara bertahap juga bisa melayani beberapa desa di sekitarnya dan ke depannya diharapkan bisa melayani Kecamatan Teluknaga," ujar Zamzam Manohara, dikutip Selasa (26/11/2024).
Lebih lanjut, selama menjalani uji coba kurang lebih 7 bulan, Rumah Sampah Pantas Gemilang berhasil mengurangi sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebesar 60%.
Lantas, PIK2 selalu menjaga kelestarian lingkungan sekitar dengan terus berkomitmen untuk mendampingi dan membantu masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah melalui optimalisasi TPS 3R, khususnya di Rumah Sampah Pantas Gemilang.
"Terima kasih untuk PIK2 yang telah peduli di bidang persampahan. CSR-nya bermanfaat. Mudah-mudahan Rumah Sampah Pantas Gemilang ini bisa semakin maju dan dapat mengolah sampah dari banyak wilayah sehingga membantu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA," jelas Fachrul Rozi.
PIK2 berharap, adanya Rumah Sampah Pantas Gemilang dapat menjadi pelopor pengelolaan sampah zero waste pertama di Kabupaten Tangerang.
(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:
Video: PIK2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Ini Duduk Perkaranya!
Next Article Benarkah PIK 2 Jadi Proyek PSN? Begini Duduk Perkaranya