
Oleh: Dedi Kurnia Syah P, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) - Pengamat Politik
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Publik mungkin baru latah menggunakan istilah new normal saat pandemi Covid-19 melumpuhkan dunia pada 2020 lalu. Padahal, secara esensi, ini adalah barang lama. Salah satu akar pemikirnya adalah raksasa ekonomi mazhab Austria, Joseph Schumpeter.
Pada 1942, lewat bukunya Capitalism, Socialism, and Democracy, Schumpeter meruntuhkan dongeng klasik dan neoklasik yang naif yang percaya bahwa ekonomi akan selalu manis mengarah pada titik keseimbangan statis antara penawaran dan permintaan. Bagi Schumpeter, ekonomi itu buas, bergejolak, dan terus berubah. Keseimbangan dalam ekonomi justru akan memicu pengusaha gatal untuk berinovasi agar bisa mendominasi pasar.
Inovasi inilah rahim dari apa yang ia sebut creative destruction (destruksi kreatif). Wirausahawan, lewat destruksi kreatifnya, pada akhirnya menciptakan lanskap bisnis yang selalu tidak seimbang. Ketidakseimbangan inilah new normal yang sebenarnya; sebuah keseimbangan baru (new equilibrium). Pasar yang tenang tak pernah bertahan lama. Meskipun meremukkan pemain lama yang lamban, ia bersifat kreatif karena melahirkan nilai, industri, dan efisiensi baru.
Namun, di tengah arena gladiator inovasi ini, di mana posisi masyarakat? Jika meminjam kacamata Five Forces dari Michael Porter (1988), posisi tawar konsumen (bargaining power of buyers) bisa lenyap tak berbekas ketika pasar dikuasai oleh segelintir pemain dominan. Mayoritas masyarakat yang tidak memiliki alternatif produk atau daya beli lebih, pada akhirnya terpaksa menjadi price taker (penerima harga yang pasrah). Mereka tak punya daya tawar dan berpotensi jadi bulan-bulanan kartel atau oligopoli di tengah gempuran inovasi yang efisiensinya hanya dinikmati elite kapitalis.
Kesenjangan ini terasa sangat menyayat saat pasar bergerak tak seimbang. Risiko ketimpangan menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja. Situasi ini jelas menjadi sinyal bahaya bagi negara jika hanya puas bertindak sebagai "penjaga malam" di tengah cuaca globalisasi yang penuh badai creative destruction.
Untuk menjawab keputusasaan ini, Indonesia tidak perlu membebek pada konsep State Capitalism ala negara lain. Kita memiliki pijakan yang jauh lebih luhur dan tak terbantahkan: Pasal 33 UUD 1945. Konstitusi mengamanatkan bahwa negara tidak boleh hanya duduk di pinggir lapangan sebagai penonton. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.
Konsep keterlibatan aktif berlandaskan konstitusi inilah yang kini didorong dengan ‘gigi lima’ oleh Presiden Prabowo Subianto melalui pembentukan BP BUMN dan Danantara. Seperti yang disampaikan Kepala BP BUMN Dony Oskaria dalam sebuah acara di Pertamina dan Defend Id pekan lalu bahwa pada era Prabowo perusahaan negara tidak boleh lagi sekadar menjadi motor ekonomi, tetapi harus memastikan pertumbuhan yang terjadi bukanlah sekadar artificial growth yang rapuh layaknya gelembung data makro di atas kertas melainkan fundamental growth yang nyata.
Langkah konkretnya adalah menjadikan entitas negara sebagai instrumen untuk menciptakan efisiensi yang berkeadilan. Mari ambil contoh pada industri perunggasan kita. Selama bertahun-tahun, industri ayam seolah menjadi "halaman belakang" korporasi raksasa yang memonopoli dari hulu ke hilir. Inovasi memang terjadi, tapi efisiensinya hanya dinikmati segelintir pemegang modal, sementara peternak mandiri kembang-kempis dan konsumen (sebagai price taker) tetap tercekik harga yang fluktuatif.
Di sinilah peran negara masuk ke jantung industri: bukan untuk mematikan swasta, melainkan untuk memecah monopoli tersebut. Dengan hadirnya negara dalam ekosistem pangan yang memastikan ketersediaan pakan terjangkau dan akses pasar yang adil, negara sedang menertibkan "destruksi kreatif" yang kebablasan. Negara hadir sebagai aktor penyeimbang untuk menciptakan pertumbuhan fundamental melalui tiga benteng utama: ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan SDM.
Danantara merupakan mimpi besar Indonesia untuk mandiri secara ekonomi. Dan terbukti saat krisis yang dihadapi banyak negara, Indonesia mampu melalui dengan kemampuan finansial yang baik, termasuk kebijakan ekonomi yang kuat. Situasi itu tentu tidak terlepas dari pilihan Prabowo pada tokoh-tokoh penting yang menggawangi ekonomi Indonesia. Salah satunya dengan menghadirkan Danantara, sekaligus mengubah status BUMN menjadi badan otonom yang lebih profesional, terlebih tokoh-tokoh yang menggawangi juga tokoh di bidang yang memang tepat serta terampil dalam memimpin.
Pada akhirnya, inovasi di era new equilibrium ini ibarat pedang bermata dua. Ia bisa menebas urat nadi kesejahteraan publik jika hanya dikuasai segelintir kekuatan pasar yang nir-tanggung jawab. Dalam situasi ini, ekonomi konstitusi menjadi jalan keluar satu-satunya. Peran negara menjadi mutlak untuk memastikan bahwa inovasi benar-benar menjadi kunci kemakmuran yang mengakar secara fundamental, bukan sekadar riasan artifisial di atas kertas.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

2 hours ago
2
















































