Rabu 21 Jan 2026 12:18 WIB
Red: Agung Sasongko
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Terkait Bencana Sumatera
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengelolaan usaha berbasis sumber daya alam menyusul bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pengumuman tersebut atas petunjuk Presiden Prabowo Subianto. Pengumuman dilakukan seusai rapat terbatas yang dipimpin Kepala Negara dari London, Inggris, bersama kementerian, lembaga, serta jajaran Satgas PKH. Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo Hadi di Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam WIB.

1 month ago
22

















































