Produksi Minyak RI Makin 'Kering', Setoran Negara Seret

1 month ago 16

Jakarta, CNBC Indonesia - Produksi sumber daya alam minyak dan gas bumi di Indonesia yang semakin seret atau kering membuat setoran penerimaan negara bukan pajak atau PNBP ikut merosot. Kondisi ini terjadi, khususnya di sektor PNBP SDA Migas.

Hingga Oktober 2024, perolehan PNBP sendiri hanya senilai Rp 477,5 triliun, atau lebih rendah 3,4% dari realisasi Januari-Oktober 2023 yang sebesar Rp 494,4 triliun.

"Pencapaiannya sudah Rp 477,5 triliun atau 97,1% achievementnya. memang ada kontraksi ya, karena tadi ada deviasi lifting," kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Senin (11/11/2024).

Untuk PNBP SDA Migas realisasinya senilai Rp 93,9 triliun atau turun 4% dari realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp 97,8 triliun. Kementerian Keuangan mencatat turunnya lifting migas akibat tertundanya onstream, hingga penyusutan produksi alamiah sumur migas yang tinggi, sejalan dengan fasilitas produksi migas utama yang telah menua.

Sebagaimana diketahui, untuk lifting minyak saja per Semester I-2024 hanya sebesar 576 ribu barel per hari, lebih rendah dari target dalam APBN 2024 sebesar 635 ribu barel per hari, berdasarkan catatan SKK Migas.

Sementara itu, untuk lifting gas pada Semester I/2024 hanya 5.301 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD). Ini pun lebih rendah daripada yang ditetapkan di APBN 2024 sebesar 5.785 MMSCFD.

Selain setoran PNBP SDA Migas yang merosot, PNBP SDA Non Migas sebetulnya juga terkontraksi sebesar 16,6%, dari Rp 116,9 triliun per Oktober 2023 hanya menjadi senilai Rp 97,5 triliun untuk catatan Januari-Oktober 2024.

Realisasi PNBP SDA Non MIgas yang terkontraksi 16,6% ini menurut Anggito dipengaruhi oleh moderasi harga batu bara yang hanya senilai US$ 141,1/metric ton atau turun 25,1% secara tahunan (year on year/yoy). Akibatnya, royalti batu bara berkurang 24,9%.

PNBP Lainnya juga terkontraksi sebesar 6,4% dari senilai Rp 133,6 triliun menjadi Rp 125 triliun. DIsebabkan penurunan pendapatan hasil tambang yang sejalan dengan moderasi harga batu bara, serta penurunan pendapatan PNBP K/L terutama dari pendapatan tidak berulang di Kejaksaan dan Kominfo.

Sisanya, untuk PNBP yang berasal dari kekayaan negara dipisahkan atau KND masih naik 7,5% dari Rp 74,1 triliun menjadi RP 79,7 triliun, karena setoran dividen BUMN perbankan yang moncer akibat peningkatan kinerja keuangan.

Demikian juga setoran PNBP dari badan layanan umum atau BLU yang naik 13,2% dari Rp 72 triliun menjadi Rp 81,6 triliun. Berasal dari pendapatan jasa penyediaan barang dan jasa lainnya, pelayanan RS, layanan pendidikan, dan pendapatan pengelolaan dana BLU.


(arj/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Tarik Investasi Demi Genjot Lifting Migas di ADIPEC 2024

Next Article Blok Minyak RI Dianggurin 2 Tahun Berturut-turut, Ini Jurus Pemerintah

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|