Royalti Nikel-Emas Diubah! Bahlil Pastikan Pendapatan Negara Meningkat

5 days ago 11

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan, pendapatan negara dari sektor mineral dan batu bara (minerba) sewajarnya mengalami peningkatan. Hal itu imbas dari revisi atas aturan tersebut dalam Peraturan Pemerintah (PP) no. 26/2022 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral.

"Nanti kita hitung ya (potensi penambahan pendapatan negara). Yang jelas ada peningkatan pendapatan. Ada peningkatan pendapatan dari perubahan PP 26/2022," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Menurut Bahlil, rencana kenaikan royalti minerba di dalam negeri berlandaskan keadilan. Bila harga nikel, emas, hingga batu bara tengah meroket, maka negara juga harus mendapatkan tambahan pemasukan dari kenaikan harga tersebut.

"Tapi kalau harganya lagi turun, kita juga membuat range. Dimana pengusaha juga jangan terlalu kita beratkan. Jadi kita win-win ya," jelasnya.

Adapun, Bahlil juga mengatakan saat ini proses revisi PP 26/2022 kemungkinan sudah dirampungkan. Saat ini proses yang dijalani adalah menunggu Keputusan Menteri (Kepmen) berkaitan dengan rencana kenaikan royalti minerba RI.

"PP-nya sudah rampung kalau gak salah ya. Ya tinggal nunggu Kepmen-nya saja," katanya.

Di sisi lain, sebelumnya Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan solusi alternatif untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa menaikkan royalti nikel. Salah satunya yakni dengan mengenakan tarif royalti pada kobalt.

Semula, ia menilai bahwa teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) memungkinkan pengolahan nikel menjadi produk bernilai tambah tinggi, seperti precursor hingga baterai jenis Nickel Manganese Cobalt (NMC). Namun, selama ini yang hanya dikenakan royalti hanya nikel dan mangan.

"Selama ini dari seluruh olahan itu yang dibayarkan hanya nikel dan mangan. Kita sudah punya produk yang namanya NMC, Nickel Mangan Cobalt. Tapi sayangnya kobaltnya kok masih gratis," ungkap Meidy dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Rabu (26/3/2025).

Meidy mengatakan, kenaikan royalti hanya menambah beban bagi para pelaku usaha di sektor pertambangan.

"Jadi kami dari pelaku usaha pertambangan nikel Indonesia tentu kami juga menilai bahwa sejak tahun 2025 kami sudah dibebani dengan begitu banyak kado tahun baru yang sangat amat membebankan kami," katanya.

Menurut Meidy, kenaikan royalti ini akan semakin membebani industri yang saat ini sudah menghadapi berbagai macam kebijakan lainnya, seperti naiknya harga biodiesel B40, aturan DHE ekspor, PPN 12% untuk alat tambang.

"Kemudian ditambah lagi dengan saat ini beberapa perusahaan sudah ditetapkan dengan global minimum tax 15% kemudian diwajibkan lagi dengan upah minimum 6,5% untuk para pekerja lokal. Artinya beberapa kewajiban-kewajiban yang tanda kutip baru kami dapatkan di tahun 2025 ini di mana harga semakin turun," tambahnya.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Rencana Kenaikan Royalti Diprotes Pengusaha, DPR Bilang Ini

Next Article Pemerintah Sebut Rencana Kenaikan Royalti Nikel Cs Hampir Final!

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|