Sindir Apple, Kemenperin Ungkap Nilai Investasi Samsung dan Xiaomi di RI

2 months ago 20

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perindustrian menilai tawaran investasi US$ 100 juta (Rp 1,58 triliun) dari Apple agar bisa menjual iPhone 16 di Indonesia belum memenuhi unsur keadilan. Tawaran Apple dibandingkan dengan nilai investasi vendor lain seperti Samsung dan Xiaomi yang jauh lebih besar.

Apple saat ini dilarang menjual iPhone 16 di Indonesia karena belum melunasi komitmen investasi 3 tahunan di RI. Komitmen investasi tersebut adalah alasan iPhone buatan Apple menjadi satu-satunya HP yang masih boleh diimpor ke Indonesia.

Namun, Apple belum memenuhi komitmen investasi terakhir mereka di RI. Oleh karena itu, Kemenperin tidak memberikan Apple sertifikat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang dibutuhkan untuk menjual iPhone 16 di Indonesia.

Alih-alih, melunasi "utang" komitmen yang lama. Apple justru menawarkan investasi baru senilai US$ 100 juta.

"Kami rapat tadi berdasarkan assessment ini didasari dengan pendekatan sangat teknokratis, hitung-hitungan lengkap. Terhadap usulan Apple yang mengusulkan investasi US$100 juta. Pertama angka tersebut belum meet memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang kepada awak media, Senin (25/11/2024).

Dalam kesempatan itu, dia menyebutkan empat kriteria soal berkeadilan. Salah satunya investasi Apple dari negara-negara di luar Indonesia seperti Vietnam yang membangun fasilitas pabrik.

Kedua adalah terkait investasi dari produsen HKT lain di Indonesia. Contohnya Samsung menggelontorkan Rp 8 triliun dan Xiaomi Rp 5,5 triliun.

Kriteria lain adalah penciptaan nilai tambah dan pemasukan negara dari importasi. Terakhir adalah seberapa besar perusahaan yang berinvestasi di tanah air untuk menyerap tenaga kerja.

"Ini prinsip berkeadilan yang sedang kami rumuskan," ucapnya.

Agus mengatakan pihaknya sudah memiliki angka yang masuk berkeadilan. Namun dia tidak membuka angka pastinya.

Proposal untuk periode 2024-2026 itu juga akan dinegosiasikan lagi dengan pihak Dirjen Industri Listrik, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronik Kemenperin. Pihak pemerintah mendorong untuk Apple bisa menggunakan skema investasi pabrik.

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan Apple masih perlu melunasi komitmen investasi sebelumnya senilai US$10 juta. Jika komitmen ini dibayarkan maka iPhone 16 bisa dijual di tanah air.

"Bisa melunasi ini, iPhone 16 nya dikeluarin. Yang komitmen 2024-2026 yang mereka sampaikan proposal, belum memenuhi asas berkeadilan," tutur Agus.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pemerintah Larang iPhone 16 di RI Jadi Sorotan Media Asing

Next Article Apple Minta 50 Tahun Tak Bayar Pajak di RI, Begini Nasib iPhone 16

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|