Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan sikap tegasnya dengan mem-blacklist empat perusahaan swasta yang terbukti menyalurkan pupuk palsu. Tindakan ini diambil setelah hasil investigasi menunjukkan kandungan NPK dalam pupuk yang disalurkan perusahaan tersebut jauh di bawah standar, dan berdampak pada kerugian besar bagi petani hingga mencapai Rp600 miliar
Amran menjelaskan, pupuk yang telah terbukti palsu itu hanya memiliki kandungan NPK 0, sekian persen saja, jauh dari standar minimum 15%. Katanya, petani yang menggunakan pupuk palsu tentu akan mengalami kerugian, sebab petani tetap harus mengeluarkan biaya tinggi untuk pengolahan lahan, bibit, dan proses tanam, namun hasilnya tidak sesuai harapan. Dia menegaskan, peredaran pupuk palsu ini sangat merugikan petani kecil yang sudah kesulitan dari sisi pendapatan.
"Kalau pupuknya palsu atau tidak sesuai standar, itu merugikan petani, karena petani mengeluarkan biaya untuk pengolahan tanah, pembibitan, pupuk, dan seterusnya. (Kerugiannya) itu kurang lebih Rp19 juta per hektare. Artinya, secara total petani kita mengalami kerugian kurang lebih Rp600 miliar," kata Amran kepada wartawan di kantor Kementan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Dia menekankan, empat perusahaan yang memproduksi pupuk palsu telah di-blacklist, dan berkasnya diserahkan ke penegak hukum untuk proses lebih lanjut.
"Empat perusahaan ini sudah pasti di-blacklist dan kami pastikan diproses hukum. Kami minta, mulai hari ini ditindaklanjuti," ujarnya.
Foto: Infografis/Prabowo bakal Guyur Subsidi Pupuk Rp 44 T, Cukup Buat Petani?/Aristya Rahadian
Prabowo bakal Guyur Subsidi Pupuk Rp 44 T,Cukup Buat Petani?
Kronologinya
Amran mengungkapkan, tindakan tegas ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima sekitar satu hingga dua bulan lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kementan mengambil sampel pupuk dari berbagai wilayah untuk diuji di tiga laboratorium independen, termasuk IPB dan BSIP.
"Hasil lab menunjukkan empat perusahaan memproduksi pupuk palsu. Sampel yang kita cek ke lab awalnya semua benar, tetapi ternyata yang dikirim ke petani itu yang tidak sesuai spek. Bahkan, ada yang pupuk palsu. Dan empat perusahaan ini kami pastikan, diproses kirim ke penegak hukum," jelasnya.
Tidak Berpengaruh pada Produksi Nasional
Amran memastikan kasus peredaran pupuk palsu ini tidak akan berdampak signifikan pada produksi pertanian nasional. Dari total 10 juta hektare lahan tanam Indonesia, pupuk palsu hanya memengaruhi 21 ribu hektare.
"Secara produksi nasional, insyaallah tidak berpengaruh. Namun, dampaknya sangat besar bagi 60 ribu petani yang menggunakan pupuk palsu ini. Kami tidak akan tinggal diam," tambahnya.
Dia menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di semua sektor, termasuk pertanian.
"Ini perintah Bapak Presiden, tidak boleh bermain-main di sektor pertanian. Seluruh sektor berantas Korupsi, Kolusi, Nepotisme di kementerian masing-masing. Perintah itu kami jalankan," ucapnya.
Lebih lanjut, Amran menegaskan bahwa empat perusahaan pupuk yang terbukti bersalah telah di-blacklist dan diproses secara hukum. Dengan langkah tegas ini, Amran berkomitmen memastikan sektor pertanian Indonesia bersih dan mendukung kesejahteraan petani.
(wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Amran Sulaiman Bakal "Sikat" Mafia Impor & Koruptor di Kementan
Next Article Mentan Geram Program Pompanisasi Dicibir: Duh Asal Ngomong!