8000hoki.com List Situs website Slot Gacor Terbaru Gampang Jackpot Full Setiap Hari
hoki kilat slot Data Agen server Slots Maxwin Philippines Terbaik Gampang Lancar Jackpot Full Banyak
1000 hoki List Daftar website Slot Maxwin Myanmar Terkini Gampang Scatter Terus
5000 Hoki Online List Demo situs Slot Gacor Myanmar Terbaik Sering Lancar Win Full Setiap Hari
7000hoki Data Daftar server Slots Gacor Thailand Terbaik Sering Menang Full Setiap Hari
9000 Hoki Online List Agen server Slots Maxwin Japan Terbaik Pasti Lancar Jackpot Full Banyak
Data Demo game Slot Maxwin server Myanmar Terbaru Gampang Win Terus
Idagent138 login Id Slot Gacor Online
Luckygaming138 Slot Maxwin Online
Adugaming login Id Slot
kiss69 Daftar Slot Game
Agent188 login Akun Slot Terpercaya
Moto128 Daftar Akun Slot Maxwin Terbaik
Betplay138 Id Slot Anti Rungkad Terpercaya
Letsbet77 Daftar Akun Slot Game Terpercaya
Portbet88 Daftar Id Slot Maxwin
Jfgaming168 Daftar Akun Slot Anti Rungkat
MasterGaming138 Akun Slot Gacor Online
Adagaming168 login Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya
Kingbet189 login Slot Online
Summer138 Slot Gacor Terbaik
Evorabid77 Daftar Id Slot Anti Rungkat Terbaik
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie buka suara mengenai usulan DPR untuk implementasi Tax Amnesty jilid III di 2025. Menurutnya kalangan pengusaha masih melakukan evaluasi dan mempelajari dampak dari pengampunan pajak ini.
"Kita harus tahu lebih dahulu ini, kalau tidak salah ini inisiatifnya dari DPR ya, kita akan pelajari dan juga evaluasi," kata Anindya Bakrie, di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu (30/11/2024).
Ia melihat implementasi Tax Amnesty pertama era pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai sukses. Sedangkan tahap kedua selama 6 bulan di tahun 2022 itu juga lumayan sukses.
"Sehingga tahap 3 ini kita harus pastikan kaya apa impact-nya, yang paling penting waktunya," katanya.
Anindya mengingatkan persoalan timing atau waktu implementasi, di tengah rencana pemerintah juga mau meningkatkan PPN 12% di tahun 2025.
Sehingga dalam Rapimnas Kadin 2024 mendatang Anindya, ingin melihat tanggapan dan masukan dari kalangan pengusaha yang hadir.
"Di sini lah dalam Rapimnas kita bicarakan utuh supaya tidak sepenggal-sepenggal, dan tidak terjadi distorsi kalau sepenggal-sepenggal," katanya.
Foto: Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie menghadiri Rapimnas Kadin 2024 di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta. (Dok. Kadin Indonesia)
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie menghadiri Rapimnas Kadin 2024 di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta. (Dok. Kadin Indonesia)
Sebelumnya Komisi XI DPR RI mengagendakan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak atau tax amnesty mulai Januari 2025, atau setelah pimpinan DPR menetapkan masa reses akhir tahun dalam Rapat Paripurna pada 5 Desember 2024.
Sebagaimana diketahui, Rapat Paripurna DPR pada 19 November 2024 silam telah menyepakati RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak masuk ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2025. Komisi XI menjadi alat kelengkapan dewan yang membahas RUU itu.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi rancangan pembahasan RUU Tax Amnesty jilid III ini secara garis besar akan mengevaluasi pelaksanaan program tax amnesty jilid I yang digelar pada 2016 melalui 3 periode.
Sebab, ia mengatakan, masih banyak pengemplang pajak yang mengikuti program pengampunan pajak itu belum sepenuhnya mendeklarasikan 100% hartanya dan memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya ke pemerintah.
"Jadi ini penting supaya baik yang di dalam maupun di luar negeri, khususnya yang di luar negeri harus berani declare, kan dengan pengampunan, tax amnesty," ucap Fauzi Amro, usai menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 di Jakarta, dikutip Sabtu (30/11/2024).
Karena itu, konsep program amnesti pajak jilid III ini mayoritas akan menargetkan wajib pajak yang telah mengikuti program tax amnesty jilid I, bukan pengemplang pajak baru yang selama ini tak patuh membayar pajak.
Maka, dalam RUU Tax Amnesty Jilid III kata dia akan mengatur konsep pemberian sanksi secara tegas kepada para pengemplang pajak yang tak juga mematuhi kewajiban perpajakan, sambil mengevaluasi besaran tarif diskon pajaknya supaya mereka betul-betul memenuhi kewajiban perpajakannya.
(emy/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Menakar Urgensi Tax Amnesty Jilid III
Next Article Jadi Ketua Kadin Hasil Munaslub, Anindya Bakrie Akhirnya Blak-Blakan