ICMI Sebut Pengambilalihan Venezuela Picu Krisis Hukum Internasional

1 month ago 20

Presiden Venezuela Nicolas Maduro bersama istrinya Cilia Flores, tiba di Heliport Wall Street untuk dibawa ke gedung pengadilan federal di New York, AS, Senin (5/1/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menilai pengambilalihan kekuasaan Venezuela oleh Amerika Serikat (AS) berpotensi memicu krisis serius dalam tatanan hukum internasional. Pasalnya, yang dilakukan negeri Paman Sam secara terang benderang menodai prinsip kedaulatan negara.

Wakil Ketua ICMI, Andi Anzhar Cakra Wijaya, mengatakan tindakan AS terhadap Venezuela menimbulkan banyak pertanyaan mendasar mengenai masa depan penegakan hukum internasional. Menurut dia, peristiwa ini bukan sekadar konflik geopolitik biasa, tetapi menyentuh fondasi utama sistem global.

"Kami merasa terjadi namanya krisis hukum internasional yang menyangkut kedaulatan sebuah negara. Nah, ini tentunya menjadi pertanyaan besar apakah what's next, right?” kata Andi dalam webinar 'Dampak Keamanan dan Geopolitik Global, Sikap Amerika Terhadap Venezuela' di Jakarta, Kamis (15/1/2026) malam WIB.

Dia menjelaskan, pengambilalihan tersebut memicu reaksi luas dan berpotensi memperdalam polarisasi politik global, baik di Asia, Afrika, maupun Eropa. Kondisi itu dinilai dapat mengganggu stabilitas hubungan internasional yang selama ini dijaga melalui kesepakatan multilateral.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|