Imbas Tarif 19 Persen, AS Wajibkan Indonesia Beli Drone Maritim

1 month ago 16

Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald John Trump di lokasi KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh di International Congress Centre, Sharm El-Sheikh, Mesir, Senin (13/10/2025) sore waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) menuntut agar Indonesia membeli drone pengawasan maritim buatan AS untuk digunakan di perairan dekat Laut China Selatan. Hal itu sebagai syarat penurunan tarif, menurut dokumen pemerintah yang dilihat oleh The Straits Times.

Presiden Donald John Trump telah menawarkan untuk mengurangi tarif terhadap Indonesia menjadi 19 persen, turun dari ancaman sebelumnya sebesar 32 persen. Kedua negara saat ini berada pada tahap akhir penyelesaian Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade) dalam upaya memperkecil defisit perdagangan AS terhadap Indonesia.

Dijadwalkan, kesepakatan final tarif antara AS dan Indonesia diteken pada Januari 2026. Hal itu ditandai lawatan Presiden RI Prabowo Subianto ke negeri Paman Sam bertemu Presiden Trump. Menurut dokumen 10 Oktober 2025, Washington meminta Indonesia menyesuaikan kembali sikapnya terkait Laut China Selatan, sebuah tuntutan yang memicu keheranan banyak pengamat karena dinilai berada di luar ranah isu perdagangan.

"AS meminta komitmen Indonesia untuk menyesuaikan kebijakan Laut China Selatan guna melindungi hak kedaulatan dan yurisdiksi nasionalnya, memastikan keselarasan dengan hukum internasional, serta meningkatkan kesadaran domain maritim dan kerja sama regional," demikian bunyi dokumen tersebut.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|