KPK dalami aliran uang kasus Ade Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran uang dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha. Penyelidikan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (8/1).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya juga tengah menyelidiki pengetahuan Wakil Ketua DPRD Bekasi mengenai proyek-proyek pengadaan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal ini diungkapkan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang merupakan OTT kesepuluh tahun tersebut.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan bahwa delapan dari sepuluh orang yang terjaring OTT dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif. Di antara yang dibawa ada Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
Pada hari yang sama, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.
Menurut KPK, Ade Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sementara Sarjan diduga sebagai pemberi suap.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

19 hours ago
3

















































