Ketua DPD PDIP Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut jumlah uang yang diduga diterima Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono (OS) terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). Ade merupakan ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya belum dapat memberitahukan secara detail mengenai jumlah penerimaan uang tersebut. "Untuk jumlah, nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami, apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya?" ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Ketika ditanya mengenai kapan terjadinya dugaan penerimaan uang, Budi menjelaskan, KPK fokus pada waktu terjadinya kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat. KPK sebelumnya mengatakan kasus tersebut terjadi pada Desember 2024-Desember 2025.
"Ya, kami sesuai dengan tempus (waktu) perkara untuk yang suap ijon proyek ini. Jadi, kami dalami dulu itu, kemudian nanti terbuka kemungkinan untuk dikembangkan lagi, apakah ada dugaan penerimaan-penerimaan lainnya? Nah itu masih akan terus didalami penyidik," jelas Budi.
sumber : Antara

1 month ago
21

















































