Lengkap! Rincian Anggaran Pendidikan 2025, Tunjangan Guru Naik 23,7%

1 month ago 18

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kenaikan anggaran pendidikan sebesar 8,9% dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025. Anggaran ini naik dari senilai Rp 665,02 triliun pada 2024, menjadi Rp 724,26 triliun pada tahun depan. Kenaikan ini sejalan dengan adanya peningkatan alokasi tunjangan guru ASN. 

Rincian dari anggaran pendidikan pada 2025 termuat dalam Lampiran IV Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan Prabowo pada 30 November 2024.

Saat Puncak Hari Guru Nasional 2024, Prabowo juga sempat mengatakan bahwa alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2025 merupakan yang tertinggi dalam sejarah Indonesia.

"Saya kira pertama kali dalam sejarah Indonesia, alokasi pendidikan dalam APBN 2025 tertinggi dalam sejarah," kata Prabowo dikutip Kamis (5/12/2024).

Dalam Perpres 201/2024, anggaran pendidikan 2025 tersebar di berbagai kementerian atau lembaga. Selain itu, juga disematkan dalam pagu anggaran transfer ke daerah, yang di dalamnya termasuk untuk tunjangan guru ASN Daerah.

Khusus untuk anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat senilai Rp 297,17 triliun, terdiri dari anggaran pendidikan pada K/L senilai Rp 261,61 triliun dan non K/L sebesar Rp 35,55 triliun.

Untuk anggaran pendidikan pada K/L tersebar di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp 33,54 triliun, dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Rp 57,68 triliun. Sementara itu di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Rp 2,37 triliun.

Di Kementerian Agama Rp 65,92 triliun, Kementerian Keuangan Rp 3,93 triliun, Kementerian Pertanian Rp 374,96 miliar, Kementerian Perindustrian Rp 759,96 miliar, Kementerian ESDM Rp 122,17 miliar, dan Kementerian Perhubungan Rp 1,44 triliun.

Kementerian Kesehatan juga mendapat jatah alokasi senilai Rp 2,30 triliun, di Kementerian Kehutanan Rp 76 miliar, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp 188,79 miliar, Kementerian Pariwisata Rp 304,57 miliar, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga Rp 535,88 miliar.

Untuk Kementerian Pertahanan alokasinya Rp 445,63 miliar, Kementerian Ketenagakerjaan Rp 921,02 miliar, Perpustakaan Nasional Rp 459,59 miliar, Kementerian Komunikasi dan Digital Rp 101,9 miliar, dan Kementerian Pekerjaan Umum Rp 21,24 triliun.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan mendapatkan alokasi Rp 12,02 miliar, Kementerian Sosial senilai Rp 12,03 triliun, Badan Riset dan Inovasi Nasional sebesar Rp 29,83 miliar, dan Badan Gizi Nasional atau BGN senilai Rp 56,8 triliun.

Adapun untuk anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah sebesar Rp 347,09 triliun yang terdiri dari DAU dan DBH untuk anggaran pendidikan Rp 212,60 triliun, DAK Rp 132,13 triliun, DAK Fisik Rp 2,48 triliun, serta DAK Non Fisik Rp 129,65 triliun.

Untuk Bantuan Operasional Satuan Pendidikan senilai Rp 59,27 triliun, tunjangan guru ASN Daerah Rp 70,06 triliun atau naik 23,67% dari tahun sebelumnya sebesar Rp 56,65 triliun.

Dalam bentuk bantuan operasional penyelenggaraan museum dan taman budaya Rp 169,97 miliar, dan dana bantuan pengembangan program perpustakaan daerah Rp 150 miliar. Adapula dalam bentuk otsus untuk anggaran pendidikan Rp 2,34 triliun.

Terakhir, dalam bentuk anggaran pendidikan melalui pembiayaan senilai Rp 80 triliun, terdiri dari dana abadi di bidang pendidikan Rp 25 triliun dan pembiayaan pendidikan senilai Rp 55 triliun.


(arj/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bedah "Oleh-Oleh" Investasi Prabowo dari AS Hingga China

Next Article Kode Keras! Gaji Guru di Era Prabowo-Gibran Bakal Naik

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|