Modus Bandar Judol Dibongkar Kapolri, Tarif Sampai Bayar Pakai Kripto

1 month ago 19

Jakarta, CNBC Indonesia - Memangkas tarif hingga metode pembayaran dengan menggunakan kripto ternyata jadi modus licik yang digunakan bandar judi online (judol). Hal itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Para pelaku judi online ini selalu mengubah strateginya. Yang tadinya ada di dalam negeri sekarang bergeser ke luar negeri," katanya, dikutip Sabtu (9/11/2024).

"Yang tadinya mereka menggunakan alat bayar dengan menggunakan rekening, saat ini terus bergeser menggunakan portal yang lebih canggih, payment gateway. Dan saat ini sudah bergeser menggunakan kripto," tambah Sigit, seperti dilansir detiknews.

Bahkan, lanjut Sigit, ada juga bandar judi online yang menggunakan modus menurunkan tarif pembayaran. Hal inilah, imbuh dia, jadi salah satu pemicu anak-anak ikut terpapar judi online.

"Bahkan informasi terakhir, mereka menggeser dari yang tadinya tarifnya Rp 100 ribu ke atas, sekarang diturunkan ke Rp 10 ribu, sehingga kemudian anak-anak remaja pun ikut terdampak," ungkapnya.

Sigit memaparkan, pemberantasan judi online adalah salah satu tugas yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Polri.

Dia mengatakan, Kepolisian RI (Polri) adalah ujung tombak pemberantasan judi online. Polri, ujarnya, dengan menggandeng para pemangku kepentingan, akan terus menindak serta melakukan langkah pencegahan dan penindakan terkait kasus judi online.

Selain itu, katanya, Presiden juga memerintahkan Polri mengatasi permasalahan narkoba, penyeludupan, serta hal-hal yang berdampak terhadap kebocoran negara, baik terkait dengan masalah penggunaan maupun penerimaan negara.

"Tentunya kita harus berani, tegas, dan saya kira ini adalah bagian dari upaya kita untuk menyelamatkan bangsa kita, uang yang keluar, dan kemudian banyak masalah sosial yang muncul karena masalah judi online," kata Sigit yang menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).

Konten Judol

Terpisah, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Prabunindya Revta Revolusi mengungkapkan, telah menindak 8.086 konten terkait judi online.

Konten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di media sosial X.

Disebutkan, sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kemkomdigi telah secara akumulatif menindak 249.503 konten perjudian. 

Modus Pengepul Rekening

Sementara itu, Prabu mengingatkan bahaya oknum yang mencari orang untuk menjadi pengepul rekening guna mendukung transaksi judi online.

"Mereka biasanya merekrut dengan iming-iming bayaran besar untuk membuka atau meminjamkan rekening bank. Namun, ini sangat berbahaya dan ilegal," katanya dalam keterangan resmi FMB9, dikutip Sabtu (9/11/2024).

Dia menjelaskan, pengepul rekening bertindak sebagai perantara untuk menyamarkan transaksi.

"Tanpa disadari, rekening tersebut dapat digunakan untuk aktivitas terlarang seperti pencucian uang atau transaksi ilegal lainnya," ujarnya.

"Selain menghadapi risiko hukum, pemilik rekening juga dapat terkena dampak negatif pada reputasi keuangan, termasuk pemblokiran layanan perbankan atau keterlibatan dalam masalah hukum yang serius," tegas Prabu.

Karena itu, dia mengingatkan agar tidak tergiur dengan iming-iming investasi.

"Jika ada tawaran untuk membuka rekening dengan tujuan yang tidak jelas atau untuk investasi dengan janji keuntungan cepat, berhati-hatilah. Dan, lakukan pengecekan. Jangan mudah tergiur oleh rayuan keuntungan cepat, karena risikonya sangat besar," pungkasnya.


(dce/dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Modus Kian Canggih! Prabowo Nyatakan Perang Dengan Judi Online

Next Article Transaksi Judi Online: 2017 Cuma Rp2,1 T, Kini Tembus Rp400 T

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|