PPN 12% di 2025, Bantalan Buat Kelas Bawah dan Menengah Disiapkan

1 month ago 15

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mendesak pemerintah untuk membuat bantalan-bantalan daya beli masyarakat sebelum berlakunya pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra Mohamad Hekal. Menurutnya, para pimpinan DPR secara langsung ikut mendesak adanya bantuan sosial guna menjaga konsumsi masyarakat di tengah tekanan ekonomi saat ini.

"Komunikasi ini cukup intense. Kita dengan arahan Pak Dasco (Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra) juga dengan Kementerian Keuangan meminta disiapkan bantalan-bantalan," ucap Hekal dalam program Power Lunch CNBC Indonesia, dikutip Kamis (5/12/2024).

Hekal mengatakan, desakan ini dilakukan karena pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan DPR sebetulnya sama-sama mengetahui kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak baik-baik saja di tengah rencana naiknya PPN menjadi 12%.

Sebagaimana diketahui, ini tercermin juga dari tingkat konsumsi rumah tangga selama tiga kuartal tahun ini yang tumbuh di bawah 5%. Pada kuartal I-2024 hanya 4,91%, kuartal II 4,93%, dan kuartal III sebesar 4,91%.

"Maka, kita juga sampaikan kepada Pemerintah, tolong disampaikan segera, karena paket-paket bantalan itu sedang disiapkan Insya Allah. Mudah-mudahan mungkin dalam waktu yang enggak terlalu lama ini bisa segera diumumkan," ucap Hekal.

Hekal mengatakan, Prabowo sendiri sebetulnya juga telah memahami permasalahan ini, maka dia menginginkan supaya kewajibannya untuk tetap patuh untuk melaksanakan amanat Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tidak semakin menekan masyarakat.

"Bagaimanapun juga Pak Presiden disumpah untuk melaksanakan undang-undang. Undang-undang dasar dan undang-undang turunannya gitu kan. Ya, kita harus mengawal itu," kata Hekal.

"Nah, tentu dalam mengawal ini kebetulan ini undang-undang yang rasanya gak enak nih, harus kita pikirkan bagaimana caranya untuk bikin seenak mungkin, semulus mungkin," kata Hekal.

Meski begitu, Hekal enggan membocorkan paket kebijakan bantuan sosial atau bansos apa yang tengah dipersiapkan pemerintah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat saat PPN naik menjadi 12% awal tahun nanti.

"Saya dengar kemungkinan minggu depan sudah siap, kita sedang pantau terus kira-kira programnya, saya enggak mau mendahului nanti. Tapi intinya safety cushion untuk kira-kira orang-orang yang akan terdampak negatif terkait ini sedang disiapkan," tutur Hekal.

Sebagaimana diketahui, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan kabar penting pekan depan. Kabar itu terdiri dari sejumlah insentif fiskal baru hingga keputusan tentang implementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% per Januari 2025, yang telah diamanatkan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Nanti diumumkan minggu depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa (3/12/2024).

Airlangga mengatakan, sebelum pengumuman, pemerintah akan melakukan berbagai simulasi. Selain itu, akan ada rapat terbatas atau ratas dengan Presiden Prabowo Subianto. Namun, Airlangga enggan berbicara lebih jauh apakah pengumuman itu langsung disampaikan Presiden Prabowo atau tidak.

"Disimulasikan dulu. Ya nanti kita laporkan sesudah rapatnya selesai," ucap Airlangga.

Untuk kebijakan berbagai insentif yang akan dikeluarkan pemerintah, Airlangga juga enggan berbicara banyak. Hanya saja, ia memberikan sinyal insentif baru yang akan muncul cenderung lebih banyak untuk mendukung dunia usaha.

Ia mengatakan, insentif yang akan diluncurkan nantinya untuk memperkuat daya saing industri padat karya. Misalnya, untuk merevitalisasi permesinannya, karena kebanyakan industri padat karya yang ingin masuk ke Indonesia berasal dari luar negeri ke depannya.

"Karena industri padat karya, baik itu di sepatu, furniture, kemudian garment, itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kan kebanyakan modal asing," ucap Airlangga.

Sementara itu, untuk insentif yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat hanya berupa penguatan program, seperti bantuan sosial atau bansos, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor otomotif, hingga PPN DTP sektor perumahan.

"Nah ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan untuk tahun depan," tegasnya.


(arj/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Balada Kenaikan PPN 12%, Diprotes Massal, Hingga Mau Ditunda

Next Article Pemerintah Jokowi Simulasi Kenaikan PPN 12%, Jadi Berlaku 2025?

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|