Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah lewat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 telah memerintahkan agar upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota/ kabupaten (UMK) tahun 2025 ditetapkan dan diumumkan paling lambat 11 dan 18 Desember 2024.
Terpantau sudah ada ada 8 provinsi yang telah menetapkan kenaikan UMP tahun 2025. Sesuai perintah Presiden Prabowo, yang juga tercantum dalam Permenaker No 16/2024, kenaikan UMP di 8 provinsi ini adalah sebesar 6,5% dari UMP tahun 2024.
Salah satunya adalah provinsi Riau.
Dalam Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor 3724/12/2024 Tentang Upah Minimum Provinsi Riau ditetapkan, UMP Riau tahun 2025 naik 6,5% jadi Rp3.508.776,22.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Boby Rachmat, Dewan Pengupahan provinsi Riau telah menggelar 2 kali sidang dewan pengupahan, yaitu tanggal 6 dan 9 Desember 2024.
"Inilah kesepakatan yang kita hasilkan di Dewan Pengupahan Provinsi Riau, yangmana hari Senin kemarin juga kami sudah melaporkan kepada Bapak Pj Gubernur Riau dan telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur Riau," katanya, dikutip dari portal media resmi Provinsi Riau, Selasa (10/12/24).
Gubernur Riau Tetapkan Upah Sektoral
Untuk upah minimum sektoral provinsi (UMSP) tahun 2025, ditetapkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor 3725/12/2024 tentang upah minimum sektoral pertambangan migas. Kemudian, Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor 3726/12/2024 tentang upah minimum sektoral perkebunan pertanian.
"Selanjutnya yaitu upah minimum sektoral provinsi yang terdiri dari upah minimum subsektor pertambangan minyak bumi dan aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam Provinsi Riau tahun 2025 yaitu sebesar Rp3.543.863,98. Kemudian yaitu upah minimum di sektor perkebunan pertanian Provinsi Riau tahun 2025 sebesar Rp3.526.320,1," ungkap Boby.
"Pemberlakuan ketetapan upah minimum ini akan dimulai pada 1 Januari 2025. Oleh karena itu, dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja di wilayah Riau," pungkasnya.
(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Simak! Menaker Beri Kabar Terbaru Soal UMP 2025
Next Article Jelang 21 November, Pengusaha Bongkar Kabar Terbaru Penetapan UMP 2025