6 Fakta Baru Darurat Militer Korsel, Hukum Mati Presiden-Pemakzulan

1 month ago 16

Jakarta, CNBC Indonesia - Korea Selatan (Korsel) masih terus menjadi sorotan dunia. Hal ini diakibatkan keputusan Presiden negara itu, Yoon Suk Yeol, yang pada Selasa pekan lalu menerapkan darurat militer secara sepihak.

Langkah Yoon ini mendapatkan penolakan dari parlemen Korsel, Majelis Nasional, yang akhirnya membatalkan dekrit darurat militer itu. Pada Sabtu, Majelis Nasional, yang dikuasai oposisi, mengadakan pemungutan suara pelengseran Yoon terkait perintah darurat militer.

Namun sesi parlemen atas agenda tersebut gagal menggulingkan Yoon. Berikut sejumlah fakta dan perkembangan baru Korsel sebagaimana dikutip AFP, Senin (9/12/2024):

1. Apa yang Dilakukan Yoon dan Sebabnya?

Yoon mengumumkan Selasa malam dalam pidatonya kepada rakyat bahwa darurat militer diberlakukan. Ini merupakan pertama kalinya darurat militer diberlakukan di Korsel dalam lebih dari empat dekade terakhir.

Dalam pidato tersebut, Yoon menjelaskan hal ini dilakukan karena adanya ancaman serius dari oposisi terhadap pemerintahannya. Dekritnya tersebut kemudian menempatkan militer sebagai penanggung jawab.

"Penangguhan pemerintahan sipil dimaksudkan untuk melindungi dari ancaman yang ditimbulkan oleh pasukan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti negara yang merampas kebebasan dan kebahagiaan rakyat," kata Yoon.

Tak lama setelah pengumuman, sekitar pukul 23:00 waktu setempat, militer mengeluarkan dekrit yang melarang protes dan aktivitas oleh parlemen dan faksi politik. Media juga ditempatkan dalam kendali pemerintah.

Pengumuman ini terjadi setelah Yoon berada dalam posisi terpojok tatkala oposisinya memenangkan parlemen pada April lalu. Pemerintahanya sejak saat itu tidak dapat meloloskan RUU yang mereka inginkan dan malah dipaksa untuk memveto RUU yang disahkan oleh oposisi liberal.

Yoon juga kemudian mengalami penurunan peringkat persetujuan, berkisar di sekitar level terendah 17%, karena ia terjerumus dalam beberapa skandal korupsi tahun ini. Salah satunya termasuk yang melibatkan Ibu Negara yang menerima tas Dior, dan tudingan lainnya seputar dugaan manipulasi saham.

Bulan lalu ia dipaksa untuk mengeluarkan permintaan maaf di TV nasional, dengan mengatakan bahwa ia mendirikan kantor yang mengawasi tugas-tugas Ibu Negara. Namun ia menolak penyelidikan yang lebih luas, yang menjadi permintaan partai-partai oposisi.

Kemudian minggu ini, Partai Demokrat yang beroposisi memangkas 4,1 triliun won (Rp 46 triliun) dari anggaran yang diusulkan pemerintah Yoon sebesar 677,4 triliun won (Rp 7.600 triliun). Sayangnya, hal ini tidak dapat diveto oleh presiden.

Pada saat yang sama, pihak oposisi juga bergerak untuk memakzulkan anggota kabinet dan beberapa jaksa tinggi, termasuk kepala badan audit pemerintah, karena gagal menyelidiki Ibu Negara.

2. Apa yang Terjadi di Parlemen?

Liputan media lokal menunjukkan pasukan bertopeng dan bersenjata memasuki gedung parlemen sementara staf parlemen mencoba menahan mereka dengan alat pemadam kebakaran. Hal ini pun mengundang sorak-sorai dari ribuan pengunjuk rasa yang mengibarkan bendera nasional dan meneriakkan agar Yoon ditangkap.

Walau ketegangan semakin tinggi, Majelis Nasional tetap mengambil posisi untuk menentang situasi darurat tersebut. Setelah pukul 01:00 pada hari Rabu, Majelis Nasional, yang dihadiri 190 dari 300 anggotanya, menolak tindakan tersebut dan dengan demikian, deklarasi darurat militer Presiden Yoon dinyatakan tidak sah.

3. Mengapa Pemakzulan Sabtu Gagal?

Anggota parlemen memberikan suara pada Sabtu malam atas mosi untuk memakzulkan Yoon pasca pengumuman darurat militer. Anggota Parlemen oposisi Yoon dari Partai Demokrat, Kim Seung Won, mengatakan bahwa keputusan Yoon memberlakukan darurat militer adalah sebuah kesalahan fatal yang 'tidak pantas untuk diampuni'.

"Ini adalah kejahatan yang tidak dapat dimaafkan. Kejahatan yang tidak dapat, tidak boleh, dan tidak akan diampuni," katanya

Blok oposisi memegang 192 kursi di parlemen yang beranggotakan 300 orang, sehingga mosi pemakzulan tersebut hanya membutuhkan delapan pembelotan dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) milik Yoon untuk memperoleh mayoritas dua pertiga yang diperlukan.

Pemimpin PPP Han Dong Hoon mengatakan Korea berada dalam "bahaya besar" jika Yoon tetap bertahan. Namun partai tersebut memutuskan akan tetap memblokir mosi pemakzulan.

Pada akhirnya, semua anggota PPP meninggalkan ruang sidang dengan hanya tiga orang yang kembali untuk memberikan suara. Pemungutan suara kemudian dinyatakan batal demi hukum karena tidak memenuhi kuorum.

Salah satu anggota parlemen oposisi, Lee Jae Myung, mengumumkan bahwa pihak oposisi akan mencoba lagi untuk memakzulkan Yoon pada tanggal 14 Desember. Tidak jelas apakah ini akan memiliki peluang lebih besar untuk berhasil.

4. Hukuman Mati Menanti?

Kepolisian Korsel memutuskan untuk memeriksa Yoon. Dalam pernyataannya, Kepolisian Korsel menyebut Yoon akan menghadapi dugaan pemberontakan pasca manuvernya itu, di man di dalam pelanggaran semacam ini dapat berakhir pada hukuman mati.

"Kami sedang menyelidiki Presiden Yoon atas tuduhan 'pemberontakan' kejahatan yang melampaui kekebalan presiden dan dapat dijatuhi hukuman mati, setelah pihak oposisi mengajukan pengaduan terhadapnya dan tokoh-tokoh penting lainnya yang terlibat," tulis pernyataan itu dikutip AFP.

5. Menteri Yoon Ditahan

Pada hari Minggu, polisi menangkap Kim Yong Hyun, Menteri Pertahanan pada saat darurat militer diberlakukan. Ia diketahui telah mengundurkan diri dan diberi larangan bepergian. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Lee Sang Min, yang juga sedang diselidiki, memutuskan mengundurkan diri pada hari Minggu.

Selain menteri, anggota parlemen telah memeriksa tokoh senior lainnya, termasuk Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Park An Su, yang bertindak sebagai komandan darurat militer Yoon. Parlemen juga sedang menyelidiki laporan bahwa Kepala Staf Korsel itu mengklaim ia telah diperintahkan untuk 'menyeret' anggota parlemen dari gedung parlemen.

6.Pemakzulan Baru Presiden

Situasi perpolitikan Korea Selatan (Korsel) masih memanas. Partai oposisi utama di negeri itu mengatakan Minggu bahwa pihaknya akan mencoba lagi proses memakzulkan Yoon.

"Yoon, pelaku utama di balik pemberontakan dan kudeta militer yang menghancurkan tatanan konstitusional Korsel, harus segera mengundurkan diri atau dimakzulkan tanpa penundaan," kata pemimpin oposisi utama Partai Demokrat Lee Jae-myung.

"Pada tanggal 14 Desember, Partai Demokrat kami akan memakzulkan Yoon atas nama rakyat," tegasnya.


(sef/sef)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Ricuh Darurat Militer Korea Selatan, Presiden Yoon Minta Maaf

Next Article Parlemen Korsel Serukan Pemakzulan Presiden Usai Geger Darurat Militer

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|