Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perindustrian mengaku telah menerima surat dari Apple terkait kelanjutan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto memberikan ultimatum ke Apple ini.
"Kita sudah terima (surat dari Apple). Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi kebutuhannya," katanya saat ditemui di Hotel Four Season Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).
Kemenperin tetap membuka pintu lebar-lebar kepada Apple untuk bisa menjual produk iPhone 16 di Indonesia. Namun dia meminta Apple untuk melaksanakan syarat yang sudah diberikan Kemenperin menyangkut tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Foto: iPhone 16 baru dipamerkan selama pengumuman produk baru di kantor pusat Apple pada hari Senin, 9 September 2024, di Cupertino, California. (AP Photo/Juliana Yamada)
iPhone 16 baru dipamerkan selama pengumuman produk baru di kantor pusat Apple pada hari Senin, 9 September 2024, di Cupertino, California. (AP Photo/Juliana Yamada)
"Iya, kita masih tunggu keputusan mereka. Pada prinsipnya untuk HKT, produk-produk yang memang sudah diwajibkan ini untuk memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi. Pada prinsipnya kan investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKDN," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Apple untuk segera merealisasikan sisa komitmen investasi di Indonesia Rp 240 miliar dari total Rp 1,71 triliun.
Apple tercatat baru menggelontorkan investasi Rp 1,48 triliun. Angka itu, kata Agus, relatif kecil dibandingkan produk yang didatangkan Apple ke Indonesia.
(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pemerintah Larang iPhone 16 di RI Jadi Sorotan Media Asing
Next Article Cek Tampilan iPhone 16 dari Berbagai Sisi, Baru Rilis Semalam